Setya Novanto Siap Terima Hasil Putusan Sela E-KTP

Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto, dikunjungi oleh kuasa hukumnya Maqdir Ismail di rumah tahanan KPK, Selasa 2 Januari 2017. Pertemuan ini untuk membicarakan persiapan menjelang sidang putusan sela kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang akan digelar pada Kamis 4 Desember 2017.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Kita bicara persiapan sidang hari Kamis. Kita siap mendengarkan putusan sela kamis," kata Maqdir di rutan KPK Selasa

Menurut Maqdir tidak ada persiapan khusus yang dilakukan oleh Novanto menjelang sidang nanti.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

"Paling duduk manis saja. Nanti dengarkan putusan apakah hakim terima esepsi atau justru hakim mengatakan bahwa esepsi kami banyak pokok perkaranya, kita dengar saja," ujarnya.

Saat ini menurut Maqdir, kondisi Novanto dalam keadaan yang sehat dan siap mengikuti persidangan. Novanto siap apakah majelis hakim akan menerima atau menolak eksepsinya.

Pengusutan Korupsi E-KTP Masih Lanjut, KPK Periksa Rekanan Proyek

"Ya pokok perkara kita siap, untuk itu kita diskusikan, bisa saja menerima esepsi kita dan bisa juga menolak, artinya kita siap dua-duanya. siap dikabulkan dan ditolak. itu yang kita bicarakan," ujarnya.

Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023