Setya Novanto Siap Terima Hasil Putusan Sela E-KTP

Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto, dikunjungi oleh kuasa hukumnya Maqdir Ismail di rumah tahanan KPK, Selasa 2 Januari 2017. Pertemuan ini untuk membicarakan persiapan menjelang sidang putusan sela kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang akan digelar pada Kamis 4 Desember 2017.

img_title Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura, Begini Respon KPK

"Kita bicara persiapan sidang hari Kamis. Kita siap mendengarkan putusan sela kamis," kata Maqdir di rutan KPK Selasa

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Maqdir tidak ada persiapan khusus yang dilakukan oleh Novanto menjelang sidang nanti.

img_title Eks Napi Andi Narogong Bungkam usai Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi e-KTP

"Paling duduk manis saja. Nanti dengarkan putusan apakah hakim terima esepsi atau justru hakim mengatakan bahwa esepsi kami banyak pokok perkaranya, kita dengar saja," ujarnya.

Saat ini menurut Maqdir, kondisi Novanto dalam keadaan yang sehat dan siap mengikuti persidangan. Novanto siap apakah majelis hakim akan menerima atau menolak eksepsinya.

img_title Ditangkap di Bandara Changi, Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Baru Pulang dari LN

"Ya pokok perkara kita siap, untuk itu kita diskusikan, bisa saja menerima esepsi kita dan bisa juga menolak, artinya kita siap dua-duanya. siap dikabulkan dan ditolak. itu yang kita bicarakan," ujarnya.

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos

Pengadilan Singapura Gelar Sidang Pendahuluan Ekstradisi Paulus Tannos Akhir Juni

Pengadilan Singapura rencananya akan menggelar sidang proses ekstradisi Paulus Tannos pada akhir bulan Juni 2025, yakni tanggal 23-25 Juni.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut