Wakil Wali Kota Gorontalo Minta Istrinya Direhabilitasi

Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku dan istrinya Sherly Djou
Sumber :
  • VIVA/Facebook

VIVA – Wakil Wali Kota Gorontalo Carles Budi Doku mengajukan rehabilitasi kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo untuk istrinya, Sherly Djou, yang tertangkap sedang pesta sabu.

Terjun ke Sungai Saat Digerbek Pesta Narkoba, Selamat Tenggelam dan Ditemukan Meninggal Dunia

Menurut Carles, pengajuan ini dilakukan agar istrinya dapat penanganan yang terbaik. Tapi BNNP Gorontalo belum dapat memastikan apakah akan memenuhi permintaan tersebut karena masih harus melihat hasil pemeriksaan terhadap pelaku.
 
"Kita lihat dulu hasil pemeriksaan. Kita belum bisa memastikan," kata Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Oneng Subroto, Jumat 5 Januari 2018.

Terkait dengan penangkapan ini, Carles Budi curiga istrinya dijebak oleh orang yang bernama Sunaryo. Meski begitu, dia tetap menyerahkan kepada BNNP Gorontalo untuk mengusut kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum.

Modus Ngaku Polisi Razia Narkoba dan Lecehkan Wanita, Hendra Babak Belur Diamuk Massa

Dia juga berharap, BNNP dapat menangkap bandar narkoba yang telah memberikan barang haram itu kepada istrinya. Kepada media, Carles merasa terkejut karena selama hidup bersama istrinya, dia tidak pernah melihat ataupun mengetahui istrinya menggunakan narkoba. Dia sangat terkejut setelah mengetahui istrinya ditangkap karena narkoba.

Dari pemeriksaan, Sherly Djou dan Leni Neu yang ditangkap di rumah di Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Pesta Sabu Bareng Desi Ratnasari

Penangkapan istri Wakil Wali Kota Gorontalo ini terjadi pada Selasa malam, 2 Januari 2018, sekira pukul 22.00 waktu setempat.

"Ada barang bukti berupa satu buah alat hisap sabu, tiga saset sabu, korek api gas dan enam handphone," ujar Oneng Subroto.

Hingga saat ini, Sherly dan Leni masih berstatus terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Tapi meski begitu, BNNP Gorontalo memastikan, penetapan tersangka terhadap keduanya akan segera dilakukan. (ase)

Kadek Sugiarta/Gorontalo

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya