Pakta Integritas Tak Bisa Bendung Kasus Suap di Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo di Istana Negara
Sumber :
  • VIVA/Agus Rahmat

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyesalkan terjadinya kembali praktik suap yang melibatkan kepala daerah. Seperti operasi tangkap tangan terhadap Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif oleh KPK, Kamis 4 Januari 2018.

KPK Jebloskan Adik Eks Gubernur Banten ke Lapas Sukamiskin

Abdul terbukti menerima uang dari pihak swasta, yang tengah membangun rumah sakit umum daerah dari pajak rakyat. 

Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, kerja sama dari pihaknya untuk supervisi dan koordinasi pencegahan korupsi sudah dilakukan oleh Deputi Pencegahan. Namun, kegiatan itu ternyata tak digubris dan sebatas pencitraan saja. 

Dalami Kasus Suap Wali Kota Nonaktif Bekasi, KPK Panggil Dua Kadis

"Ternyata, meskipun didampingi, sudah tanda tangan pakta integritas, meskipun sudah berkomitmen dalam sebuah upacara, kejadian- kejadian ini tetap berlangsung," ujar Agus di Jakarta, Jumat 5 Januari 2018. 

Ia mengatakan, kasus suap yang diterima Bupati Abdul Latif hampir serupa dengan Bupati Klaten dan Gubernur Bengkulu. 

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan DPRD Terkait Suap Wali Kota Bekasi

Para kepala daerah itu telah berkomitmen dan melakukan kerja sama dengan KPK, agar tindakan korupsi di wilayah yang dipimpin tidak terjadi korupsi. 

Kerja sama yang dimaksud yakni supervisi dan koordinasi di bidang e-budgeting, perizinan terpadu satu pintu, transparansi pengadaan barang dan jasa, penerapan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP), serta penguatan aparat pengawas internal pemerintah (APIP). 

"Oleh karena itu, komitmen harus dibarengi kemauan keras. Jadi, bukan hanya seremonial," kata Agus. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya