Menkumham Yasonna H Laoly Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVA/Edwien Firdaus

VIVA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus korupsi proyek e-KTP, Rabu, 10 Januari 2018.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Yasonna dimintai keterangannya guna melengkapi berkas perkara tersangka Dirut Quadra Solution, Anang Sugiana Sugihardjo.

"Pokoknya kami memberikan keterangan sebagai warga negara yang baik," kata Yasonna di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Soal materi pemeriksaan, Yasonna mengaku belum bisa menerangkan lebih lanjut. Dia berjanji menjelaskan usai menjalani pemeriksaan KPK. "Nanti ya, setelah pemeriksaan," ujarnya.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Yasonna akan diperiksa dalam kaitan jabatan sebagai Anggota Komisi II DPR RI pada saat itu. Diketahui saat proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011 bergulir, Yasonna pernah menjabat sebagai pimpinan Komisi II DPR.  

Sebelumnya, KPK telah beberapa kali memanggil Yasonna sebagai saksi e-KTP, untuk tersangka dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto. Namun, Yasonna tidak pernah memenuhi panggilan.

DJKI: Indonesia Miliki Potensi Tinggi Transaksi Kopi dan Rempah-rempah

Sementara dalam dakwaan jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto, Yasonna disebut menerima uang senilai US$84 ribu. (one)

Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023