Pembunuh Sadis Satu Keluarga Tionghoa Dibekuk di Bandara

Tersangka pembunuh satu keluarga
Sumber :
  • Istimewa/Dani Randi

VIVA – Personel Polres Deli Serdang menangkap pelaku yang diduga pembunuh sekeluarga keturunan Tionghoa di Gampong Mulia, Banda Aceh. Tersangka ditangkap di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, pada Rabu, 10 Januari 2017.

Selundupkan Sabu, Penumpang Air Asia Asal Aceh Gagal Terbang ke Soeta

Kapolres Deli Serdang, AKBP Eddy Suryantha Tarigan membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan terhadap tiga orang sekeluarga itu. Ia menyebutkan, pelaku berinisial WAN dan H ditangkap sekira pukul 18.00 WIB di Lantai I Bandara KNIA.

"Benar (penangkapan). Saat ini sudah kami serahkan ke Polda Sumut untuk menunggu tim dari Polda Aceh untuk penyerahan tersangka," kata dia saat dikonfirmasi VIVA melalui telepon seluler.

Pergerakan Penumpang di Kualanamu Capai 222.380 Orang saat Nataru

Sebelumnya, sejumlah warga keturunan Tionghoa ditemukan tewas di dalam ruko di Jalan T Panglima Polim, Gampong Mulia, Banda Aceh, Aceh, Senin malam, 8 Januari 2017.

Ketiga korban ditemukan tewas di dalam rumah toko (ruko) yang mereka tempati. Identitas ketiganya adalah Tjisun (45), Minarni (40) dan anak mereka, Callietos NG (8).

Jelang Tahun Baru, Bandara Kualanamu Layani 11 Ribu Penumpang per Hari

Mayat warga asal Medan, Sumatera Utara ini ditemukan di dua lokasi. Ibu dan anak berada di dalam rumah toko (ruko) sedangkan suami di gudang. Tiga jenazah sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh untuk diautopsi. 

Pembunuhan yang membuat warga geger itu tergolong sadis. Saat ditemukan, terdapat luka bacok di leher suami dan si anak. Sedangkan istrinya ditemukan dalam kondisi telanjang bulat dan terdapat luka bekas cekikan di leher.

Pelaku meninggalkan ketiga korban dalam ruko yang dikunci dari luar. Polisi menduga ketiga korban dibunuh tiga hari lalu. "Ketiga korban diduga dibunuh. Pelaku diduga orang dekat korban," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin. 
 
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar menyebutkan, kasus pembunuhan satu keluarga itu merupakan tindakan kriminal murni dan tidak ada kaitannya dengan etnis tertentu. "Ini kriminal murni jadi tidak ada kaitannya dengan satu etnis tertentu apalagi mengarah ke SARA," kata Kombes Pol Misbahul. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya