Ponakan Novanto Pinjam Rekening untuk Tarik Dolar AS

Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Irvanto Hendra Pambudi, keponakan mantan Ketua DPR, Setya Novanto yang juga terdakwa korupsi e-KTP disebut menggunakan jasa money changer untuk membawa uang senilai US$2,62 juta dari Mauritius ke Jakarta. Peritiwa tersebut terjadi sekitar awal 2012.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Hal ini disampaikan Marketing Manajer Inti Valuta Money Changer, Riswan alias Iwan Barawa saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa e-KTP, Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 11 Januari 2018.

Riswan menjelaskan, awalnya Irvan datang ke kantornya, bertanya mengenai penarikan uang dalam pecahan dolar AS yang berada di luar negeri untuk diterima langsung di Jakarta tanpa melalui transfer bank pada umumnya.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Awal-awal 2012, dia (Irvan) datang ke kantor saya. Dia bilang ada dolar mau tukar," lanjut Riswan.

Irvan saat itu, kata Riswan, mengaku memiliki uang dolar AS di sebuah negara bernama Mauritius. Irvan berencana mengambil uang itu secara tunai di Jakarta.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Riswan mengatakan, setelah pertemuan pertamanya, dia tak langsung menyanggupi permintaan Irvan. Ia mengaku berkoordinasi dulu dengan Komisaris PT Berkah Langgeng Abadi, July Hira.

Setelah July menyanggupi menampung uang dari Irvan, Riswan kemudian menghubungi mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera itu dan memberikan rekening July.

Riswan kemudian meminta Irvan untuk mentransfer ke sejumlah rekening yang ia berikan.

"Setelah itu Pak Irvanto saya forward nomor rekeningnya. Pak Irvanto bilang nanti kalau sudah dikirim, dikabarin," ujarnya di hadapan majelis hakim.

Riswan menyebut, rekening yang diberikan July untuk menampung uang Irvan berada di Singapura. Rekening-rekening tersebut merupakan milik nasabah PT Berkah Langgeng Abadi. Itu pun harus dilakukan beberapa kali pengiriman.

Transfer uang tersebut bertahap pada kurun waktu 16 Januari sampai 17 Februari 2012 lalu. Menurut Riswan, saat uang sudah masuk ke rekening yang dipinjamkan itu, July menginformasikan dan kemudian disampaikan lagi kepada Irvan.

"Saya ambil (uangnya) ke Bu Yuli, saya bawa ke kantor, baru saya telepon Pak Irvanto," kata Riswan.

Kemudian, setelah itu, kata dia, Irvan memerintahkan seseorang untuk mengambil uang tersebut. Ada beberapa orang yang diutus Irvan untuk datang ke kantornya.

Dia juga mengaku ada pembayaran yang harus dilakukan Irvan yakni senilai US$100 dari jumlah uang yang dikirimkan.

"(Ada fee) 100 (dolar AS), 40 (untuk) Bu Yuli, saya 60. Kantor saya ambil untung 60," ujarnya.

Diketahui, Irvan diduga terlibat dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP. Keponakan Novanto tersebut dikatakan sebagai perantara penerimaan uang panas dari proyek e-KTP.

Dalam dakwaan jaksa, Novanto disebutkan menerima US$3,5 juta melalui Irvan, sepanjang Januari sampai 19 Februari 2012.?

    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya