KPK Geledah Kantor Fredrich Yunadi

Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Sumber :
  • VIVA/Lilis Kholisotussurur

VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor hukum Fredrich Yunadi, di Jalan Iskandar Muda Nomor 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Langkah itu dilakukan KPK untuk menyelidiki kasus merintangi penyidikan kasus e-KTP yang telah menjerat kuasa hukum Setya Novanto ini sebagai tersangka.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Benar, ada tim di lapangan terkait penyidikan terhadap FY (Fredrich Yunadi) sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Kamis, 11 Januari 2018.

Febri menuturkan, penggeledahan telah dilakukan sejak Kamis pagi tadi, dan sampai saat ini kegiatan itu masih berlangsung. Adapun berkaitan apa saja yang disita dari kantor Fredrich, Febri belum dapat mengatakannya.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Kegiatan tim masih berlangsung," kata Febri.

Pada kasus ini KPK telah menetapkan Fredrich Yunadi dan seorang dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, selaku tersangka. Mereka diduga menghalang-halangi KPK saat menyidik Setya Novanto. (ase)

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim
Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024