- VIVA/Andri Mardiansyah
VIVA – Kasus eksploitasi dan kekerasan terhadap anak di bawah umur menambah deretan sejumlah kasus serupa di Indonesia. ZRS (11 tahun), bocah di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis malam 11 Januari 2018 sekira pukul 23.00 WIB, berhasil kabur dari rumah ayah tirinya dengan kaki kanan masih terikat rantai besi. ZRS berhasil kabur dengan mengelabui sang ibu kandung dengan alasan ingin buang air kecil.
ZRS diduga kuat merupakan korban eksploitasi dan kekerasan terhadap anak. Pasalnya pengakuan ZRS, ia kerap diminta oleh sang ayah tiri untuk mengemis di kawasan Jalan Ahmad Yani Kota Padang.
ZRS ditemukan pertama kali oleh Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Margiyanta. Saat itu, Margiyanta melihat ZRS berada tepat di depan rumah dinasnya. Melihat ada kejanggalan, Margiyanta lantas menghampiri dan membawa ZRS masuk ke rumahnya.
"Saya kira anak tetangga. Dia berkata kepada saya, tolong om kaki saya dirantai, tolong dibukain om. Saya lihat ada yang tidak beres dengan anak ini. Melihat si anak ketakutan saya suruh masuk ke dalam rumah," kata Margiyanta, Jumat 12 Januari 2018.
Tak lama setelah mendengar penjelasan sang anak, ia kemudian menghubungi Kapolsek Padang Barat AKP Armijon untuk datang ke rumahnya. Ia memerintahkan agar dilakukan upaya hukum karena kondisi anak tersebut sangat memprihatinkan dan butuh perhatian khusus.
"Anak itu dibawa ke Polsek dalam keadaan kaki kanan masih dirantai. Saya tidak buka rantainya karena masih digembok dan rantai yang melilit sangat ketat sehingga kakinya memar. Kalau dibuka paksa bisa sakit kaki si anak," lanjut Margiyanta.
Untuk proses lebih lanjut, Mapolsek Padang Barat, Jumat pagi 12 Januari 2018 sekira pukul 09.00 WIB, membawa ZRS ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Di Unit PPA Polresta Padang, selain membuka rantai yang mengikat kaki kanan, ZRS juga mendapatkan konseling untuk memulihkan psikologisnya. (one)