Pengakuan Mantan Pengacara Sebelum Setya Novanto Kecelakaan

Setya Novanto saat hadir di sidang Pengadilan Tipikor.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Pengacara Achmad Rudyansyah mengakui berada di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, sebelum Setya Novanto kecelakaan dan dilarikan ke rumah sakit tersebut.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Tapi mantan Pengacara Novanto itu berdalih kedatangannya ke rumah sakit bukan untuk memesan ruangan.

"Sebenarnya saya itu memang ada di sana cuma sebatas pengecekan tidak ada pemesanan. Tetapi di luar itu tidak tahu. Jadi saya menjelaskan sebatas keterangan penyidik saya jelaskan," katanya, usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Jumat, 12 Januari 2018.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Rudyansyah sendiri sudah berstatus cegah bepergian ke luar negeri. Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan merintangi proses penyidikan e-KTP yang saat ini menjerat Fredrich Yunadi.

Selanjutnya, kata Rudyansyah, dirinya ditelisik penyidik KPK seputar kecelakaan sampai akhirnya Novanto dibawa ke RS Medika Permata Hijau.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Kurang lebih ada 24 pertanyaan tadi. Pertanyaan seputar kecelakaan sampai rumah sakit. Dijelasin apa yang sebatas tahu saja," kata dia.

Selain memanggil Rudyansyah, penyidik juga memangil dua tersangka Fredrich Yunadi dan Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta, Bimanesh Sutarjo, pada hari ini, Jumat 12 Januari 2018.

Bimanesh telah datang penuhi panggilan KPK, adapun Fredrich mangkir pemeriksaan hari ini.

Dalam perkara tersebut, selain Fredrich, Bimanesh dan Rudyansyah, KPK juga telah mencegah eks Kontributor Metro TV Hilman Mattauch, serta Reza Pahlevi, untuk berpergian keluar negeri selama enam bulan ke depan. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya