KPK Tahan Dokter Bimanesh Sutarjo

Dokter RS Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo diperiksa KPK.
Sumber :
  • VIVA/Edwien Firdaus

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menahan Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, usai menjalani pemeriksaan, Jumat, 12 Januari 2018.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Bimanesh ditahan terkait kasus merintangi proses penyidikan Setya Novanto. Pantauan VIVA, Bimanesh keluar sekitar pukul 22.45 WIB mengenakan rompi tahanan KPK.

Namun Bimanesh tetap bungkam saat dicecar awak media, seraya masuk mobil tahanan.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tersangka Bimanesh ditahan untuk kepentingan penyidikan kasus yang menderanya.

Bimanesh ditahan KPK untuk 20 hari pertama. "Ditahan di Rutan Guntur untuk 20 hari pertama," kata Febri, melalui pesan singkatnya.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

Pada perkara ini, mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, dan Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta, Bimanesh Sutarjo, diduga memanipulasi data kesehatan Novanto untuk tujuan menghindari pemeriksaan KPK.

Fredrich diduga telah memesan kamar di RS Medika Permata Hijau, sebelum Novanto kecelakaan. Alhasil keduanya dijerat sebagai tersangka. (ase)

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024