Alat Praktik Tata Boga SMK Aceh Dipakai Bisnis Katering Haji

Anggota DPR Aceh Sidak ke SMK Negeri 3 untuk melihat peralatan praktik.
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi (Aceh)

VIVA – Pelajar SMK Negeri 3 Banda Aceh, Aceh kesulitan untuk melakukan praktik tata boga, karena peralatan dapur milik sekolah tersebut dipindahkan Dinas Pendidikan Aceh untuk bisnis makanan haji dan lainnya.

Pengungsi Rohingya Tetap Dibantu tapi RI Perhatikan Kepentingan Nasional, Menurut Kemenkumham

Kepala SMK Negeri 3 Banda Aceh, Saifullah mengatakan, anak muridnya saat ini kesulitan untuk praktik akibat pemindahan alat pendukung tersebut, yang digunakan untuk usaha katering.

Pemindahan itu, kata dia, berdasarkan surat Dinas Pendidikan Aceh tertanggal 24 Mei 2017. Dalam surat tersebut, pemindahan digunakan untuk menunjang kegiatan katering haji. Dan peralatan yang dipindahkan tersebut akan diganti dengan pengadaan peralatan baru tahun anggaran 2017.

Partai Aceh Usung Mantan Panglima GAM Jadi Calon Gubernur di Pilkada 2024

"Anak-anak sekarang ini kesulitan praktik tata boga karena peralatan dipindahkan untuk usaha katering di tempat lain," kata Kepala SMK Negeri 3 Banda Aceh, Saifullah di sela inspeksi mendadak anggota DPR Aceh Jamaluddin T Muku di sekolah tersebut, Senin, 15 Januari 2018

Jamaluddin T Muku yang juga sebagai Ketua Komisi Pendidikan Aceh menyesalkan adanya pemindahan aset SMK Negeri 3 Banda Aceh tersebut dan digunakan untuk bisnis makanan jamaah haji.

Nasib 11 Pedagang Miras di Aceh yang Nekat Berjualan saat Ramadhan, Ini Ancaman Hukumannya

"Peralatan dapur tersebut untuk kebutuhan praktikum anak didik, bukan untuk dibisniskan. Tindak aset ini jelas-jelas melanggar hukum," tegas politisi Partai Demokrat itu.

Jamaluddin menyebutkan, pihaknya sudah menyampaikan masalah pemindahan alat dapur SMK Negeri 3 Banda Aceh dalam sidang paripurna DPR Aceh.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah juga telah memerintahkan dinas terkait segera mengembalikan aset SMK Negeri 3 Banda Aceh tersebut. Namun, perintah itu tidak ditanggapi dengan serius. Buktinya, kata Jamaluddin, hingga kini peralatan dapur yang dibisniskan tidak kunjung dikembalikan.

“Artinya ini ada pengangkangan perintah Wakil Gubernur. Kami akan laporkan ini ke Pak Wakil Gubernur," katanya.

Ia berpendapat, jika aset tersebut tidak dikembalikan, pihaknya akan melaporkan ke polisi agar aparat penegak hukum mengusutnya. Sebab, peralatan dapur itu dibutuhkan untuk praktikum siswa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya