Marak Kekerasan Seksual Anak, Pemulihan Korban jadi Kunci

Polisi memperlihatkan Wawan Sutiono alias Babeh, tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap puluhan anak di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin, 8 Januari 2018.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Maraknya kasus kejahatan seksual terhadap anak menjadi perhatian. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, kasus predator anak menjadi perhatian Polri. Pihaknya akan berusaha melakukan pecegahan dalam menangani kasus kejahatan anak.

Lakukan Pelecehan Seksual pada Penumpang Angkot, Sopir di Aceh Dihukum Cambuk 154 Kali

"Tentunya kita melakukan upaya pencegahan. Tetapi kalau pencegahan tidak bisa dan terjadi, tentu kita upaya penegakan hukum. Sering saya mengatakan kasus predator anak ini harus menjadi concern," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 15 Januari 2018.

Ia pun menambahkan, rata-rata para pelaku kejahatan seksual anak dulunya adalah korban kekerasan. Untuk itu, menurutnya perlu penyelesaian yang komprehensif terhadap para korban.

Driver Ojol Pelaku Pelecehan Pelajar SMP di Jaktim Ditangkap, Mengaku Sebelumnya Nonton Film Porno

"Yang pernah menjadi korban harus mendapatkan treatment sehingga mereka tuntas. Karena kadang di bawah sadar mereka ketika mereka dewasa melakukan balas dendam. Itu yang repotnya, korbannya tidak deret hitung tapi deret ukur," katanya.

Artinya, lanjut Setyo, harus ada rehabilitasi secara total baik fisik maupun psikologi.

Viral Video Pria Berjaket Ojol Lecehkan Bocah Perempuan, Diduga di Surabaya

"Harus. Jadi tidak bisa korban dibiarkan kesehatannya secara fisik selesai. Secara psikologis saya yakin harus di-treatment dan dirawat juga," ujarnya.

Ia pun meminta semua elemen masyarakat ikut terlibat dalam pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, baik masyarakat, keluarga maupun sekolah.

"Kita cegah dan tanggung jawab bersama. Masyarakat, keluarga, sekolah melakukan pengawasan yang ketat terhadap ancaman predator anak," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya