Eks Pejabat Akui Suap Diterima Atas Perintah Kepala Bakamla

Terdakwa kasus suap Bakamla, Eko Susilo Hadi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Mantan Sekretaris Utama Badan Keamanan Laut (Bakamla), Eko Susilo Hadi, mengaku suap yang  diterima dari rekanan merupakan perintah dari Kepala Bakamla, Laksamana Madya Arie Soedewo. Hal tersebut dikatakan Eko saat memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Nofel Hasan, selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 17 Januari 2018.

img_title Bakamla Usir Kapal Tanker Yunani di Laut Banda, Ini Kronologinya

"Waktu akhir Oktober (2016) itu saya dipanggil komandan saya [Arie Soedewo]. Intinya itu ada pembagian untuk Bakamla 7,5 persen. Tapi mau dikasih dulu dua persen. Saya diminta cek, ketemu vendor," kata Eko di hadapan Majelis Hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Eko, saat itu sedang dilakukan pengadaan satelit monitoring di Bakamla RI. Perusahaan pemenang lelang pengadaan satelit monitoring yakni PT Melati Technofo Indonesia (MTI), milik Fahmi Dharmawansyah.

img_title Bakamla Evakuasi Longboat Terombang-ambing di Perairan Tual Maluku

Setelah itu, menurut Eko, ia meminta bawahannya untuk mempertemukan dirinya dengan Muhammad Adami Okta yang berasal dari PT MTI. Selanjutnya, dia mengonfirmasi perintah Kepala Bakamla mengenai fee di awal yang akan diterima Bakamla sebesar dua persen, atau sejumlah Rp 4 miliar dari total keseluruhan fee.

"Adami jawab, 'ya benar nanti ada dua persen dulu.' Lalu saya laporkan itu ke Pak Arie. Kemudian dia perintahkan saya terima," kata Eko.

img_title Perkuat Keamanan Laut, Bakamla Segera Punya Markas di Natuna

Selain itu, dikatakan Eko, Kepala Bakamla Arie Soedewo juga memerintahkan supaya setengah dari dua persen itu diberikan ke Nofel Hasan dan Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut RI, Laksamana Pertama Bambang Udoyo. Nofel dan Bambang. Masing-masing menerima Rp1 miliar.

"Waktu saya ketemu Bambang, saya sampaikan amanah Pak Arie, nanti ada bagian Rp1 miliar. Pak Nofel juga saya sampaikan apa yang disampaikan Pak Kabakamla. Mereka berdua bilang sudah dikasih tahu oleh Pak Arie," kata Eko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uang ‘Semangat’

Senada, mantan Direktur Data dan Informasi Bakamla RI, Laksamana Pertama Bambang Udoyo, ketika bersaksi untuk terdakwa Nofel Hasan, mengatakan perintah Kepala Bakamla, Laksamana Madya Arie Soedewo, kepada anak buah untuk menerima uang dari rekanan yang menangkan proyek satelit monitoring. Ini supaya anak buahnya tidak meminta-minta lagi kepada rekanan bila proyek sudah berjalan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut