Zumi Zola Kembali Berurusan dengan KPK

Gubernur Jambi Zumi Zola
Sumber :
  • ANTARA Foto/Sigid Kurniawan

VIVA – Gubernur Jambi Zumi Zola kembali berurusan dengan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 22 Januari 2018.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

Mengenakan batik lengan panjang, Zumi tampak turun dari mobilnya dan langsung masuk kantor KPK, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Dikawal dua ajudan, Zumi tampak santai melenggang masuk lobi lembaga antirasuah itu. Ditanyai wartawan, dia belum mau berkomentar banyak.

4 Perceraian Artis Terheboh di 2020, Nomor 3 Paling Gak Disangka

"Nanti kalau sudah selesai saja," kata Zumi Zola.

Zumi kemudian diberikan kartu identitas khusus saksi, dan beranjak naik ke ruang pemeriksaan.

Ngumpulin Emak-emak, Ibu Tiri Zumi Zola Dilaporkan ke Bawaslu Jambi

Ini bukan yang pertama Zumi Zola ke KPK. Pada Jumat, 5 Januari 2018, Zumi diminta menjadi saksi dalam perkara dugaan suap pengurusan APBD Jambi tahun 2018.

Kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan ini sudah menjadikan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni anggota DPRD dari Fraksi PAN Supriyono, Plt Kepala Dinas PUPR Jambi Arfan, Asisten Daerah Bidang III Jambi, Saifudin, serta Plt Sekda Pemprov Jambi, Erwan Malik.

Dari tangan mereka, KPK mengamankan uang sebesar Rp 4,7 miliar dari total 'uang ketok' yang diduga telah disiapkan pihak Pemerintah Provinsi Jambi sejumlah Rp6 miliar.?

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya