Soal Setya Novanto, Fredrich Tantang KPK

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi diperiksa KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Pengacara Fredrich Yunadi menantang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk mengkonfrontasi keterangannya dengan Deisti Astriani Tagor, istri mantan Ketua DPR, Setya Novanto.

img_title Satu Rumah Setya Novanto di Kupang Dilelang KPK

Fredrich mengklaim, menyampaikan tantangan tersebut waktu diperiksa penyidik sebagai tersangka merintangi penyidikan perkara korupsi e-KTP yang menjerat Novanto, Senin 22 Januari 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fredrich mengklaim, tim penyidik tak berani menerima tantangannya. Padahal, pada hari ini, Senin, tim penyidik juga memeriksa Deisti sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Fredrich.

img_title Bahlil Tepis Setya Novanto Masuk Struktur Partai Golkar

"Mereka enggak berani konfrontir. Saya (sudah) tantang konfrontir, (tetapi) enggak ada yang berani," kata Fredrich, usai diperiksa di kantor KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan sama, Fredrich juga sesumbar, KPK seharusnya mempersoalkan perawatan Novanto sela tiga hari di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

img_title Peluang Setnov jadi Pengurus Partai, Golkar: Dia Senior, Tak Mungkin Dibawah Bahlil

Diketahui, Fredrich bersama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutardjo ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan perkara korupsi e-KTP yang menjerat Novanto.

Keduanya diduga kongkalikong, agar Novanto dirawat di RS Medika usai mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis 16 November 2018.

Kongkalikong dilakukan agar Novanto bisa menghindari pemeriksaan dan proses hukum yang dilakukan KPK atas kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjeratnya.

Menurut Fredrich, Novanto hanya satu hari dirawat di RS Medika. Sementara itu, di RSCM, Novanto dirawat tiga hari sebelum ditahan.

"Saya cuma mengatakan, kalau RS (Medika) Permata Hijau dinyatakan salah, dia kan cuma satu hari. RSCM yang tiga hari, kok enggak diapa-apain. Saya tanya kalau memang ini enggak benar, RSCM kan suruh pulang. Tidak usah pulang dong. Kenapa ini suruh rawat tiga hari, enggak jadi tersangka. Kalau yang satu hari jadi tersangka. Yang tiga hari (masa) jadi pahlawan. Apa itu kriminalisasi yang terselubung," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, terang Fredrich, perawatan Novanto selama tiga hari di RSCM dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan mantan Ketum Partai Golkar itu. Apalagi, pemeriksaan kesehatan Novanto ini dilakukan atas permintaan KPK.

Dalam pemeriksaan kali ini, Fredrich mengaku ditanyai penyidik mengenai sejumlah dokumen yang berkaitan dengan tindakannya selama jadi kuasa hukum Novanto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut