Setya Novanto Punya Data Para Penerima Uang E-KTP

Sidang putusan Sela Setya Novanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Kasus korupsi e-KTP bukan hanya melibatkan Setya Novanto. Ada banyak nama yang ikut terlibat dalam kasus mega korupsi ini. Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail bahkan mengatakan, kliennya memiliki nama pihak-pihak lainnya yang ikut menerima aliran dana dalam proyek e-KTP.

img_title Bahlil Tepis Setya Novanto Masuk Struktur Partai Golkar

"Menurut Beliau, ada sejumlah orang yang selama ini disebut oleh beberapa orang terkait perkara ini sebagai orang yang menerima uang," kata Maqdir, Selasa, 23 Januari 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati demikian, menurut Maqdir, Novanto belum memberi tahu nama-nama tersebut kepada pengacara. Rencananya, keterangan itu akan disampaikan langsung oleh Novanto, saat sidang pemeriksaan terdakwa.

img_title Peluang Setnov jadi Pengurus Partai, Golkar: Dia Senior, Tak Mungkin Dibawah Bahlil

Sebelumnya, Setya Novanto mengaku telah membuat catatan khusus mengenai bagi-bagi uang dalam proyek pengadaan e-KTP. Hal tersebut dikatakan Novanto usai mendengarkan kesaksian Andi Narogong di persidangan, Senin, 22 Januari 2018.

"Masalah pemberian pada anggota DPR, itu sudah saya tulis dan nanti akan saya sampaikan pada jaksa penuntut umum," kata Novanto.

img_title Penjelasan Resmi Kakanwil Ditjenpas Jabar Terkait Pembebasan Bersyarat Setya Novanto

Novanto mengatakan, ia akan bercerita banyak tentang hal itu pada saat memberi keterangan sebagai terdakwa.

Dalam persidangan, Andi Narogong mengaku melaporkan kepada Setya Novanto sebelum dan sesudah penyerahan uang untuk Novanto dan anggota DPR lainnya. Menurut Andi, anggota DPR memiliki jatah sebesar lima persen, atau senilai Rp 250 miliar. Andi juga melaporkan kepada Novanto saat uang US$7 juta telah diberikan oleh PT Quadra Solution.

Setya Novanto.

Satu Rumah Setya Novanto di Kupang Dilelang KPK

Aset Setya Novanto dijual KPK dengan nilai limit Rp2.181.065.000 atau Rp2,18 miliar. Bila masyarakat ingin membeli aset itu, maka harus setor uang jaminan sebesar Rp1 M

img_title
VIVA.co.id
26 November 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut