MKD Ogah Proses Pernyataan Zulkifli Hasan

Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad (tengah).
Sumber :
  • Lilis Khalisotussurur/ VIVA.co.id

VIVA - Pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan tentang lima fraksi yang pro Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) menuai polemik.

Sekolah Ini Singkirkan 300-an Buku yang Memuat Konten LGBT

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hingga kini belum ada laporan soal Zulkifli ke MKD. "Belum, belum ada," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2018.

Dasco sendiri mengaku belum yakin soal pernyataan Zulkifli tersebut. Politikus Partai Gerindra ini menilai, informasi soal pernyataan Zulkifli di media masih belum jelas kebenarannya.

Selangkah Lagi Thailand Sahkan UU Pernikahan Sesama Jenis

"Kita kan belum tahu apa sebenarnya, katanya kan media simpang siur. Mending kita mengecek, media simpang siur nggak. Kayanya dia (Zulkifli) biasa-biasa saja, nggak ada salah," ujar Dasco.

Dia juga mengaku belum bisa memastikan apakah pernyataan Zulkifli juga merugikan fraksi-fraksi di DPR. Sehingga MKD juga enggan memproses jika belum ada laporan yang masuk. "Loh nggak dong. Kan dia ngomong sebagai Ketua MPR. Masa kita cari-cari kerjaan," kata Dasco.

7 Kedekatan Cristiano Ronaldo dengan Islam, No 5 Enggak Nyangka Banget

Sebelumnya, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Idham Samawi mengusulkan Zulkifli dilaporkan ke MKD. Tindakan Ketua MPR itu dinilai membikin keruh suasana.

"Kalau saya, ya, maka akan saya laporkan ke MKD. Saya melihat, Pak Zul bukan ketua umum PAN, namun Ketua MPR. Itu namanya ngisin-ngisine waris (membuat malu anak dan keturunan)," ujar Idham, yang juga anggota Komisi VII DPR itu. (mus)

Ilustrasi LGBT

Pengadilan Tinggi Dominika Batalkan Larangan Hubungan Sesama Jenis

Pengadilan Tinggi Dominika telah membatalkan larangan hubungan sesama jenis atas dasar suka sama suka di negara kepulauan Karibia tersebut. Berikut penjelasan lanjutnya

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024