VIVA – Ketua DPR, Bambang Soesatyo mengatakan, pimpinan DPR sepakat agar DPR bekerjasama dengan bagian pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya untuk membantu anggota DPR yang kesulitan melakukan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN).
"Kita akan sediakan tempat di DPR bagi pegawai KPK untuk membantu para anggota DPR yang akan melaporkan LKHPN-nya," kata Bamsoet di gedung DPR, Jakarta, Kamis 25 Januari 2018.
Menurut dia, kerja sama ini tentu akan mempermudah bagi anggota DPR melakukan pelaporan LHKPN. "Sehingga kita harapkan tidak ada lagi anggota DPR yang tidak melaporkan kekayaaannya ke KPK," kata Bamsoet.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Apalagi, pria yang akrab disapa Bamsoet itu memiliki hobi mengoleksi mobil-mobil mewah.
"Setelah menduduki jabatan baru mengacu ke UU No 28 tahun 1999 tentu wajib laporkan LHKPN," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah berbincang dengan awak media, Jumat, 19 Januari 2018.
Menurut Febri, pelaporan LHKPN merupakan salah satu bentuk mencegah praktik korupsi. Selain itu juga sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Terkait permintaan KPK itu, Bambang menyanggupi akan memperbarui laporannya. Dia mengaku akan segera memperbaiki laporannya itu. "Yang pasti nanti ada perbaikan-perbaikan," ujar Bambang.
Bambang mengakui salah satu mobilnya bermerek Tesla belum didaftarkan dalam LHKPN ke KPK. Mobil ini adalah mobil listrik keluaran Amerika Serikat.
Menurut Bamsoet, tidak semua koleksi mobilnya dibeli kontan sesuai harga jual. Sebab ada juga yang didapat dirinya dari hasil tukar tambah dengan mobilnya yang lama. (mus)