NasDem: Tinjau Kembali Jenderal Polri Jadi Penjabat Gubernur

Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Taufik Basari
Sumber :
  • VIVA/Bayu Januar

VIVA – Ketua DPP Partai NasDem Bidang Hukum dan HAM, Taufik Basari berharap, Kementerian Dalam Negeri mengkaji kembali usulan dua jenderal polisi untuk menjadi penjabat Gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat.

Heru Budi Didesak Segera Bangun Proyek Pengelolaan Sampah Sunter yang Mangkrak 5 Tahun

"Sejauh ini itu sudah kami diskusikan, kami berharap agar usulan tersebut ditinjau kembali," kata Taufik di DPP Partai NasDem, Jakarta, Minggu 28 Januari 2018.

Taufik menjelaskan, alasan pengkajian kembali wacana tersebut. Pertama, penjabat gubernur yang diusulkan merupakan anggota Polri. Hal ini menurut, Taufik, perlu dipertimbangkan lebih dalam. "Unsur polisi aktif itu kan di bawah Polri dengan komando dari Kapolri," ucapnya. 

Rencana Food Estate di Kepulauan Seribu, Heru Budi Bilang Begini

Sementara, penjabat kepala daerah itu di bawah komando dari Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, sebaiknya Kemendagri menyiapkan pejabat internal sebagai penjabat gubernur yang kosong saat Pilkada.

"Ya tentu akan lebih baik apabila unsurnya dari Kemendagri, yang memang sudah dipersiapkan untuk memimpin daerah apabila diperlukan. Sepertinya ada kekosongan dalam menghadapi Pilkada seperti ini, sederhananya itu," ujarnya menambahkan.

Heru Budi Kewalahan Kalau Jakarta Diguyur Hujan Selama 4 Jam

Selain itu, untuk penjabat gubernur juga harus diperhitungkan waktunya dan tidak terburu buru. Karena masa jabatan Gubernur Sumatra Utara dan Jawa Barat masih relatif lama. Namun kabar penunjang dua jenderal sebagai penjabat gubernur, sudah muncul lebih dulu.

"Gubernur incumbent kan tidak maju dalam Pilgub, sementara yang bersangkutan kan baru selesai bulan Juni, jadi masih lama. Lalu kenapa kemudian isunya diangkat sejak sekarang, padahal cukup waktu untuk mengkaji itu. Ini juga untuk Sumut kami pertanyakan juga," paparnya.

Menurut Taufik, alasan keamanan wacana penjabat gubernur menjadi tidak tepat. Sebab selama gubernur tersebut aktif, dia bertanggung jawab atas keamanan daerahnya.  "Dia selesai jabatan kan hanya beberapa hari sebelum Pilkada. Jadi sebenarnya alasannya enggak relevan kalau untuk menjaga keamanan Pilkada, karena toh beberapa hari sebelum Pilkada," katanya. 

Dua perwira tinggi Polri, yaitu Inspektur Jenderal Polisi Muhammad Iriawan dan Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin, masing-masing diwacanakan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Bila usulan dari Polri diterima, Iriawan akan mengisi posisi Gubernur Jawa Barat untuk menggantikan Ahmad Heryawan, sementara Martuani akan mengisi posisi Gubernur Sumut untuk menggantikan Tengku Erry Nuradi.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengakhiri masa jabatannya pada 13 Juni 2018, sedangkan Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry pada 17 Juni 2018.

Pemungutan suara Pilkada serentak ditetapkan pada 27 Juni 2018. Artinya ada masa lowong Jawa Barat dan Sumatera Utara tanpa gubernur karena masa jabatan mereka berakhir sebelum pencoblosan. Maka pemerintah pusat perlu mempersiapkan pengganti sementara yang disebut penjabat gubernur sampai gubernur terpilih atau definitif hasil Pilkada dikukuhkan. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya