Sambut Tahun Politik, Dua Kubu PPP Ingin Islah

Para petinggi dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengusulkan islah untuk menyambut tahun politik 2018, Senin (29/1/2018)
Sumber :
  • VIVA/Daru Waskita

VIVA – Dua kubu yang berseteru di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berencana akan menggelar islah untuk menyambut tahun politik pada 2018.

Bank Dunia Mengubah Batas Garis Kemiskinan pada Tahun 2022

"Keinginan islah ini sudah kami kordinasikan dengan semua pengurus wilayah," ujar Tamam Ahda, Wakil Ketua Umum DPP PPP dari kubu Romahurmuziy di Kantor Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PPP Yogyakarta, Senin, 29 Januari 2018.

"Di group WhatsApp, sebanyak 34 mendukung terselenggaranya Musyawarah Luar Biasa (MLB) untuk memilih Ketua Umum baru yang netral."

Kemiskinan Ekstrem Musuh Bersama Bangsa Indonesia

Di tempat yang sama, Syukri Fadholi, Wakil Ketua DPP PPP dari kubu Djan Farids, juga menyambut baik usulan islah tersebut. Ia meyakini langkah itu akan mengembalika muruah dan nama besar PPP.

"Perpecahan partai ini mencederai ideologi dan asas partai yang berlandaskan agama Islam," ujarnya.

Hadapi Pemilu 2024, PPP Dapat Tambahan Energi Baru

Menarik Peluang

Sementara itu, anggota Majelis Tinggi Partai Anwar Sanusi dari kubu Romahurmuziy menyebutkan kebutuhan islah itu sangat penting untuk PPP.

Sebab sejak terpecahnya PPP pada 2015 lalu, seluruh kader partai dari pusat maupun daerah sudah terpecah. Atas itu, menyambut tahun politik pada tahun 2018, dibutuhkan kehadiran pemimpin baru untuk membawa PPP kembali meraih suara sesuai Parliamentary Threshold seperti pada 2014 lalu.

"Lima tahun lalu, sewaktu belum terpecah, PPP mampu meraih 6,3 persen suara nasional dan menempatkan 36 kader partai di DPR RI. Jika tidak islah, maka peluang meraih suara yang sama di 2019 sangat kecil atau kurang dari separuhnya," kata Sanusi.

Atas itu, kedua kubu ini berharap agar Islah dapat didukung seluruuh kader. Jika pun memang tetap menemui jalan buntu, maka diusulkan agar para kader yang menolak untuk membentuk partai baru yang lepas dari identitas PPP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya