Bawaslu Kaji, Bisakah Polisi Jadi Penjabat Gubernur?

Kantor Bawaslu.
Sumber :
  • twitter @TMCPoldaMetro

VIVA - Pengusulan dua jenderal polisi sebagai penjabat gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara menuai pro dan kontra. Badan Pengawas Pemilu menyatakan segera mengecek apakah kebijakan seperti ini berpotensi menimbulkan masalah di lapangan.

Diberi Mandat Golkar Maju di Pilgub Sumut, Bobby Nasution Belum Ketemu Ijeck

"Sampai sekarang makanya kami lihat, apakah peraturan perundang-undangannya bermasalah atau tidak," kata Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar, di Slipi, Jakarta Barat, Senin, 29 Januari 2018.

Fritz menyebut, hingga kini belum ada satu pun kajian yang membahas mengenai hal ini. "Kami sedang mengkaji, bisakah polisi aktif menjadi Plt gubernur," ujar Fritz.

Prabowo Dukung Bobby Nasution Maju di Pilgub Sumut: Kita Butuh Jagoan!

Mengenai korelasi antara penjabat gubernur dari kepolisian dengan tingkat kerawanan dalam pelaksanaan pilkada, Fritz enggan mengomentarinya. Dia belum bisa menilai kebijakan penunjukan polisi itu sudah tepat atau tidak.

"Tanya Pak Mendagri kalau itu," kata Fritz.

Panas! Edy Rahmayadi Tanggapi Wagub Ijeck: Biarkan Aja, Anak Kecil Minta Beli Bonbon

Sebelumnya, dua perwira tinggi Polri dikabarkan akan menjadi penjabat gubernur. Mereka adalah Asisten Operasi Irjen Pol M Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jabar dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin sebagai penjabat Gubernur Sumut.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming yang juga cawapres terpilih

Gibran soal Bobby Nasution Diblacklist PDIP di Pilkada Sumut: Tenang Aja

Cawapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka ikut buka suara terkait keputusan PDIP yang menutup pintu rapat untuk adik iparnya, Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024