PKS: Jenderal Jadi Pj Gubernur, Baiknya Mundur atau Pensiun

Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian dan mantan Kapolda Metro Irjen Pol M. Iriawan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Raudhatul Zannah

VIVA – Usulan jenderal aktif jadi penjabat gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara menjadi polemik. Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyarankan, sebaiknya jenderal yang akan menjadi penjabat gubernur mengundurkan diri alias pensiun dini.

Survei di Atas 50 Persen, Elite Golkar Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar Ketimbang Jakarta

Menurut dia, jabatan gubernur merupakan posisi di luar kepolisian. Maka bila menjabat gubernur maka aturan tegas harus diberlakukan.

"Itu ada ketentuan, kalau pejabat Polri ingin diangkat dalam jabatan di luar kepolisian, maka dia harus lakukan dua hal. Mundur atau pensiun," kata Hidayat di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 30 Januari 2018.

Gibran soal Bobby Nasution Diblacklist PDIP di Pilkada Sumut: Tenang Aja

Menurut dia, ketentuan tentang larangan menjabat di luar institusi kepolisian diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.

Hidayat melihat, usulan tersebut lebih baik dibatalkan. Karena bila dipaksakan, sama saja pemerintah sendiri yang menabrak undang-undang.

Diberi Mandat Golkar Maju di Pilgub Sumut, Bobby Nasution Belum Ketemu Ijeck

"Kami tegas menyampaikan bahwa ini adalah negara hukum, semua berbasis kepada hukum," kata dia.

Selain mengenai aturan, wakil ketua MPR ini menyampaikan, penunjukan penjabat gubernur dari unsur Polri hanya menambah kegaduhan di masyarakat.

Menurut dia, alasan yang menyatakan daerah Jawa Barat dan Sumatera Utara dikategorikan rawan terlalu berlebihan. Padahal, dalam rapat kerja di Komisi I DPR dengan menteri Pertahanan dan panglima TNI, mengatakan bahwa daerah rawan pada pilkada nanti bukan dari dua daerah tersebut.

Usulan perwira tinggi Polri menjadi penjabat gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara menuai reaksi dari publik. Dua perwira tinggi yaitu Inspektur Jenderal Polisi Muhammad Iriawan dan Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin diusulkan menjadi pelaksana jabatan (Pj) gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Bila usulan diterima, Iriawan akan mengisi posisi gubernur Jawa Barat untuk menggantikan Ahmad Heryawan. Sementara itu, Martuani akan mengisi posisi gubernur Sumut untuk menggantikan Tengku Erry Nuradi.

Namun, tak hanya Jawa Barat dan Sumut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga siap menempatkan pati dari TNI atau Polri sebagai penjabat gubernur di Papua. Namun, hal tersebut masih dalam pembahasan dan belum ada nama yang akan ditentukan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya