Golkar Mau Terima Fahri Asal Tak Keras pada Jokowi

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Sumber :

VIVA - Mantan Ketua DPR Setya Novanto mendukung apabila Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bergabung dengan Partai Golkar. Partai berlambang pohon beringin ini juga menyambut baik jika anggota DPR yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera itu bergabung dengan Golkar.

Penyebab Raibnya Foto Jokowi di Kantor PDIP Sumut Terungkap, Kini Sudah Terpasang Lagi

"Kami senang sekali kalau Pak Fahri bisa bergabung di Partai Golkar," kata Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 5 Februari 2018.

Namun, dia juga mengingatkan bahwa Fahri juga harus mengikuti ketentuan prosedur untuk masuk Golkar. Sementara Ace juga mengaku belum mendengar langsung informasi ini dari orang-orang terkait.

Tidak Ada Foto Jokowi di Ruang Rapat, PDIP: Jatuh Lupa Dipasang Lagi

"Ya saya akan cek pada Ketum. Tapi kan begini kalau memang Pak Fahri mau bergabung dengan Partai Golkar tentu Partai Golkar dengan senang hati menerima, cuma ya harus ikut prosedur," ujar Ace.

Anggota Komisi II DPR ini juga mengingatkan Fahri harus mengikuti garis partai Golkar yang telah ditetapkan. Yakni seperti mendukung pemerintah Presiden Joko Widodo.

Istana Pastikan Pansel Calon Pimpinan KPK Segera Diumumkan

"Beliau harus ikut dengan karakternya Partai Golkar sebagai partai kekaryaan nasionalis dan sudah menyatakan dengan tegas mendukung Pak Jokowi sebagai calon presiden di 2019. Tidak lagi keras-keras dengan Pak Jokowi dan harus ikut mendukung pemerintahan ini sampai 2019," kata Ace.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah hingga sekarang belum ada keinginan pindah partai pasca konflik panjang dengan PKS. Hal ini masih mendapat perhatian dari mantan kolega Fahri di pimpinan DPR yaitu Setya Novanto. Menurut dia, rugi bila Golkar tidak memiliki kader sekelas Fahri Hamzah.

"Tentu kami serahkan kepada saudara Airlangga. Kalau saya secara pribadi, bukan hanya beruntung, tapi sayang kalau enggak bisa dapat seorang Fahri," kata Novanto di sela-sela persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 5 Februari 2018.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya