Kartu Kuning Jokowi, Menristek: Harusnya Ngomong Langsung

Mahasiswa UI saat meniupkan peluit dan beri kartu kuning ke Presiden Jokowi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Menteri Riset dan Teknologi, Pendididikan Tinggi Mohammad Nasir mengaku tak melihat aksi kartu kuning yang dilayangkan Ketua BEM UI Mohammad Zaadit Taqwa, di Balairung, Depok Jumat 2 Februari 2018. Namun, pemberian kartu kuning ini dinilai aksi biasa dan tak perlu direspons berlebihan.

Mendag Lutfi Dinobatkan Jadi Pemimpin Terpopuler oleh Warganet

"Tapi, bagi saya itu hal yang biasa ya. Biasa saja artinya, sesuatu yang tidak perlu direspons berlebihan," kata Nasir, di Istana Negara, Jakarta, Senin 5 Februari 2018.

Meski sebenarnya, Nasir melihat harusnya bisa dibicarakan dengan tatap muka langsung. Apalagi, posisi Zaadit saat itu sudah berhadapan langsung dengan Presiden Jokowi karena hanya beberapa baris dari bangku bagian depan. Sudah bertatap langsung dengan Presiden Jokowi.

Menteri LHK: Pembangunan Tak Boleh Terhenti Atas Nama Deforestasi

"Nah, harusnya ngomong langsung saja (sudah berhadapan)," katanya.

Meski apa yang dilakukan Zaadig adalah hal biasa, tetapi menurut Nasir, mestinya bisa dilakukan dengan cara yang baik.

Menko Luhut Ingatkan Visi Poros Maritim Dunia Harus Terealisasi

Salah satu tuntutannya adalah mengenai peraturan Menristek Dikti terkait organisasi Kemahasiswaan. Di mana menurut BEM UI, bisa menghambat kebebasan berorganisasi.

Nasir sendiri mengaku bingung, aturan mana yang dimaksudkan itu. Menurutnya, setiap aturan yang akan dikeluarkan, pasti dia tahu.

"Enggak pernah loh saya mengeluarkan itu. Iya. Artinya dalam permen (peraturan menteri), mahasiswa harus diarahkan ke yang baik. Tiba-tiba apa yang muncul. Saya enggak tahu (yang dituntut)," katanya.

Nasir juga menjelaskan, sebelum aturan yang dibuat itu menjadi kebijakan kementerian, ia pasti akan mengundang pihak terkait seperti organisasi mahasiswa.

Maka, ketika ada ketidakcocokan terhadap aturan yang akan dikeluarkan, maka akan diperbaiki.

"Kalau saya peraturan mau keluar itu, mesti saya serahkan dulu, kira-kira bagaimana responsnya. Hearing kalau saya tuh. Kalau memang ada penolakan, enggak cuma peraturan yang satu, peraturan yang lain juga, oh udah perbaiki dulu apa yang harus dilakukan," jelasnya.

Atas tuntutan BEM UI itu, Nasir mengaku sudah mengecek, aturan mana yang diprotes. Namun, ia mengaku tidak ada aturan yang mengekang kebebasan berorganisasi di dalam kampus.

"Setelah saya cek, enggak ada. Ada isu yang disebarkan menteri mau ngatur. Yang ngatur siapa? Gitu loh," katanya.
    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya