KPK Bekali Calon Kepala Daerah Ilmu Anti Korupsi

Gedung KPU Pusat.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Kamis, 8 Februari 2018. Kedatangan lembaga antirasuah ini untuk melakukan pembekalan pada pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung di pilkada, agar kelak mereka tidak melakukan korupsi.

Saksi Ahli di MK Sebut Sirekap Tak Bisa Dipakai Untuk Ubah Suara Pilpres 2024

"KPK meminta dilakukan di 10 provinsi. Pembekalan agar nanti jika menang dan memimpin pemerintahan tidak korupsi," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra di kantornya, Kamis, 8 Februari 2018.

Ilham mengungkapkan ada sedikit kendala mengapa pembekalan hanya dilakukan di 10 provinsi saja. Padahal pilkada serentak sendiri dilakukan di 171 daerah, yang di antaranya dilakukan di 17 provinsi. 

KPU Pastikan Sengketa Pilpres 2024 di MK Tak Ganggu Pilkada Serentak 2024

"Anggaran KPK cuma cukup buat segitu," ucapnya. 

Ilham memaparkan model pembekalan antikorupsi ini akan diberikan pada calon kepala daerah seperti dalam kelas. Dengan pemateri dari KPK dan KPU.

Dicecar Ketua KPU, Saksi Ahli 03: Seperti Ngetes Statistik Kebetulan Saya Punya Jimatnya

Mengenai di provinsi mana saja KPK melakukan pembekalan dan kapan pembekalan akan diberikan pada calon kepala daerah, Ilham belum bersedia mengungkapkan.

"Belum ada detailnya. Baru pembicaraan awal," katanya. (ase)

Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad (tengah).

Keyakinan Gerindra Usai PDIP Layangkan Gugatan ke PTUN Terkait Hasil Pilpres 2024

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, optimis gugatan PDIP terhadap Komisi Pemilihan Umum atau KPU, ke PTUN, tak akan mempengaruhi hasil dari Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
4 April 2024