DPR Luncurkan Klinik e-LHKPN dan Aplikasi 'DPR Now'

Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA - Dewan Perwakilan Rakyat meresmikan adanya klinik e-LHKPN di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 12 Februari 2018 ini.

Tujuan dari klinik ini adalah untuk mempermudah anggota DPR dalam memperbarui harta kekayaan yang sebelumnya sudah dilaporkan.

"Tidak perlu lagi secara manual mengetik ngisi formulir dan ngirimin pada KPK. Lebih mudah lagi kalau ada pergantian penjualan atau pembelian aset cukup dengan nomor sertinya (serah rerima) aja dicantumkan dengan nilai dan alamat lengkapnya, dengan luasnya. Tidak perlu kirim fotokopi suratnya," kata Ketua DPR, Bambang Soesatyo.

"Begitu juga ketika terjadi pergantian kendaraan. Mobil misal tidak perlu kirim fotokopi BPKB atau STNK. Cukup mengisi nopol dan nomor mesin dan alamat. Jadi itu kemudahan yang diberikan e-LKHPN," ujarnya menambahkan.

Menurut Bambang, KPK memang punya program seperti ini. Kemudian dia menarik KPK dan mengajak untuk membuka klinik di DPR. KPK menyambut baik adanya klinik ini.

"Sangat menyambut baik dan mereka senang bahwa DPR tanggap membantu anggotanya dalam meningkatkan kesadaran untuk melaporkan harta kekayaannya," ujar politikus Partai Golkar ini.

Bambang mengakui, dengan adanya klinik ini dia ingin memperbaiki citra dan rating kepercayaan DPR dari publik. Dia juga sekaligus meresmikan pusat pengaduan masyarakat agar publik bisa mengkritik, memberikan masukan dan mengetahui perkembangan yang terjadi di DPR lewat aplikasi 'DPR Now'.

"Seperti apa, di setiap Komisi cukup dengan handphone misalnya Komisi I lagi update apa, langsung terakses oh dengan Menlu, dengan Panglima. Nah karena di setiap Komisi ada kamera itu kita akan maksimalkan jadi real time dengan kamera  yang bergerak dan bersuara." (mus)

Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK
Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024