Pimpinan Baru DPR dan MPR Bisa Saja Dilantik Siang Ini

Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, mengatakan, pelantikan pimpinan DPR dan MPR yang disepakati akan ditambah dimungkinkan untuk dilantik siang ini. Tapi, tetap bergantung pada perkembangan yang terjadi pada rapat Badan Musyawarah.

Sepakat Revisi UU MD3, Dua Fraksi Ini Beri Catatan

"Kalau disepakati di rapat konsultasi pengganti Bamus, kami bisa agendakan rapat paripurna siang nanti, antara lain agendanya bisa saja pelantikan. Tapi kami lihat nanti perkembangannya," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 12 Februari 2018.

Ia menambahkan, masih perlu melihat bagaimana soal semangat yang berkembang. Tapi, pastinya, sebelum pelantikan pimpinan DPR yang akan ditambahkan, akan disahkan lebih dulu UU MD3.

Mengapa DPR Bernafsu Revisi UU MD3 di Akhir Masa Jabatan?

"Masuknya nama-nama tersebut (pimpinan DPR dan MPR) pasti setelah UU disahkan," kata Fadli.

Sebelumnya, dalam revisi UU MD3 telah disepakati soal penambahan jumlah satu pimpinan DPR dan tiga pimpinan MPR. Adapun satu pimpinan DPR akan diberikan pada PDIP sebagai partai pemenang pemilu.

Baleg DPR Masukkan Usulan 10 Pimpinan MPR dalam Draf Revisi UU MD3

Lalu, tiga pimpinan MPR disepakati akan diberikan juga berdasarkan perolehan suara pada pileg 2014. Mereka adalah PDIP, Gerindra, dan PKB. Nama untuk wakil ketua DPR belum diketahui.

Sementara itu, nama pimpinan MPR pun sudah mulai disebut. Di antaranya Ahmad Basarah dari PDIP, Ahmad Muzani dari Gerindra, dan Muhaimin Iskandar dari PKB.

DPR Sahkan Rivisi UU MD3 Soal Penambahan Pimpinan MPR

DPR Sahkan Revisi UU MD3 Soal Penambahan Pimpinan MPR

Ada 10 poin dalam pasal 15 yang diubah dalam UU MD3.

img_title
VIVA.co.id
16 September 2019