Kursi Pimpinan MPR Ditambah, DPD 'Cemburu'

Ilustrasi/Rapat Paripurna DPD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah, I Gede Pasek Suardika, menilai penambahan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat semakin memperbesar disparitas kepemimpinan di MPR. Seharusnya, kata Pasek, DPD juga mendapatkan kursi pimpinan di MPR. 

La Nyalla Minta Doa Rais Aam NU, Bilang Demokrasi RI Perlu Dikoreksi

"Secara formal memang tak dilibatkan langsung, hanya komunikasi informal yang berjalan. Dengan diputuskan di MPR sekarang jadinya seakan DPD makin dikecilkan, karena DPD yang 132 bisa dikalahkan dengan mereka yang punya 30 kursi, duduk di MPR jadi pimpinan," kata Pasek di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2018.

Menurutnya, dari 132 anggota DPD sebenarnya mewakili tiga rumpun wilayah. Bahkan kalau dari angka anggota DPD tersebut masih bisa dibagi mewakili sejumlah daerah.

Lelang Jabatan Sekretaris Jenderal DPD Dinilai Bermasalah

"Posisi kami 132. Kami bagi tiga pun, atau dua, jumlahnya mewakili. 130 bagi dua sudah besar juga. Semestinya, idealnya DPD tambah satu. Dan pimpinan MPR dikurangi," kata Pasek.

Ia menilai, seharusnya keseimbangan perlu dijaga. Sebab, dengan desain empat pimpinan MPR dari perwakilan fraksi dan satu dari perwakilan DPD saja dianggap tak seimbang.

DPR Sahkan Revisi UU MD3 Soal Penambahan Pimpinan MPR

"Dengan ditambah lagi semakin disparitas kepemimpinan di MPR, semakin jomplang," kata Pasek.

Sebelumnya, DPR mengesahkan penambahan jumlah pimpinan MPR. Penambahan ini dilakukan melalui revisi UU MD3. Sehingga disepakati dilakukan penambahan tiga pimpinan MPR. 

Adapun fraksi yang menyetujui penambahan ini sebanyak delapan fraksi. Dua fraksi lainnya PPP dan Nasdem menolak pengesahan UU ini. Mereka pun melakukan aksi walkout. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya