DPR Undang KPK Hadir di Paripurna Laporan Pansus Angket

Gedung KPK Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar paripurna pada Rabu, 14 Februari 2018. Salah satu agenda terkait laporan Panitia Khusus Angket KPK yang akan melaporkan rekomendasi dan kesimpulannya soal kinerja KPK.

KPK Selidiki Aliran Uang dari Vendor Bansos Ke Cita Citata

Ketua DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan telah berkomunikasi dengan pimpinan KPK agar hadir dalam sidang paripurna tersebut.

"Beliau (pimpinan KPK) sedang mengatur jadwal untuk upayakan hadir. Ya kita mudah-mudahan besok hadir, untuk menepis bahwa sudah tidak ada lagi ketegangan antara DPR dan KPK," kata politikus yang akrab disapa Bamsoet tersebut di gedung DPR, Jakarta, Selasa 13 Februari 2018.

Mahfud: Upaya Lemahkan Terjadi Tiap Periode, tapi KPK Tetap Tegar

Dia menambahkan dalam rapat Komisi III DPR sebenarnya sudah disampaikan sedikit soal rekomendasi dengan pansus. Tujuan rekomendasi menurutnya ingin membangun dan mendorong KPK melakukan perbaikan agar kinerjanya ke depan bisa jadi lebih baik.

"Begini, itu bukan soal legitimasi (mengundang pimpinan KPK). Tadi pimpinan komisi III menyampaikan bahwa putusan MK itu sudah beliau terima, KPK terima," jelas Bamsoet.

KPK Ditantang Berani Tuntut Hukuman Mati Koruptor Bansos

Kemudian, ia berharap KPK bisa hadir dalam sidang besok. Bamsoet ingin agar kehadiran KPK juga menunjukkan hubungan DPR dengan KPK baik-baik saja.

Ia melanjutkan rekomendasi pansus memang tak ada perubahan. Sebab hal itu memang sudah diputuskan melalui pandangan fraksi dan pengambilan keputusan tingkat II sebelum putusan MK.

"Jadi kita enggak bisa ambil langkah mundur lagi. Sehingga apa yang nanti dibacakan besok dalam kesimpulan dan rekomendasi pansus itu ya apa yang sudah diputuskan sebelumnya. Sebelum keputusan MK," kata Bamsoet. (one)
    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya