- Bobby Agung/VIVA.co.id
VIVA - Ketua MPR, Zulkifli Hasan, mengatakan, pelantikan pimpinan MPR yang baru akan menunggu pimpinan DPR dilantik. Pelantikan pimpinan DPR maupun MPR juga masih menunggu penomoran Undang Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Kami tunggu DPR melantik, setelah itu kami. Belum ada nomornya (UU MD3), sehingga DPR belum melantik. Nanti begitu DPR melantik, lalu kami hari yang sama atau setelah itu," kata Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2018.
Ia menambahkan, sebelumnya, pimpinan DPR memang kabarnya dilantik pada 14 Februari 2018. Ia pun sudah melakukan persiapan untuk melantik pimpinan MPR.
"Kalau persyaratan sudah cukup kenapa dilama-lamakan, kenapa ditunda-tunda, maka dijadwalkan hari ini rapat. Bahkan sebelumnya saya sudah rapat juga. Tanggal 13 saya sudah rapim, tanggal tersebut saya sudah siapkan untuk melantik pimpinan yang baru. Ternyata belum," kata Zulkifli.
Ia mengatakan, pembagian tugas pimpinan DPR yang baru nantinya akan dimusyawarahkan. Soal apakah efektif atau tidak kerja MPR dengan penambahan kursi pimpinan, ia menegaskan hanya akan melaksanakan perintah UU.
"Terlepas dari kinerja tapi kalau undang-undang sah, harus kami laksanakan. Lebih dan kurang biar publik yang menilai," kata Zulkifli.
Sebelumnya, dalam revisi UU MD3 telah disepakati soal penambahan jumlah satu pimpinan DPR dan tiga pimpinan MPR. Adapun satu pimpinan DPR akan diberikan pada PDIP sebagai partai pemenang pemilu.
Lalu, tiga pimpinan MPR disepakati akan diberikan juga berdasarkan perolehan suara pada pileg 2014. Mereka di antaranya PDIP, Gerindra, dan PKB. Nama untuk wakil ketua DPR belum diketahui.
Sementara itu, nama pimpinan MPR pun sudah mulai disebut. Di antaranya Ahmad Basarah dari PDIP, Ahmad Muzani dari Gerindra, dan Muhaimin Iskandar dari PKB.