Alarm Buat Jokowi, Elektabilitas Terus Merosot

Presiden Joko Widodo di Kementerian Luar Negeri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA – Media Survei Nasional, atau Median merilis hasil terbaru terkait elektabilitas kandidat calon presiden. Dari hasil survei, elektabilitas Joko Widodo terus mengalami penurunan yang konsisten. Mengacu survei yang digelar Median sejak April 2017, elektabilitas Jokowi terus merosot.

Ajukan Saksi Tambahan, Putusan Gugatan Mulan Jameela Cs Ditunda

Direktur Eksekutif Median, Rico Marbun menyampaikan, elektabilitas mantan Gubernur DKI itu adalah 36,9 persen pada April 2017, 36,2 persen pada Oktober 2017. Dan, terakhir 35,0 persen pada Februari 2018.

"Ini warning untuk elektabilitas petahana. Beliau alami penurunan (potensi) suara secara konsisten dan tidak pernah beranjak lebih dari 50 persen," ujar Rico dalam rilis survei yang diselenggarakan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis 22 Februari 2018.

Jusuf Kalla Nilai Pertemuan Jokowi-Prabowo Damaikan Politik Bangsa

Menurut Rico, sejumlah hal yang dipandang bisa mengerek elektabilitas Jokowi tidak selalu bisa menjadi alat persuasi efektif terhadap para pemilih. Kunjungan kenegaraan Jokowi ke Afganistan, dengan menjadi imam beberapa waktu yang lalu, dipandang oleh 39,50 persen responden sebagai pencitraan.

Sementara itu, 17,50 persen responden memandangnya sebagai tugas kemanusiaan. Kemudian, 19,80 persen memandangnya sebagai tugas negara. Adapun 23,20 persen responden tidak menjawab.

#03PersatuanIndonesia Sinyal Baik Pertemuan Jokowi-Prabowo

"Jumlah orang yang memandang negatif lebih besar daripada yang memandang positif. Ada gap persepsi antara tindakan dan pesan yang ingin disampaikan," ujar Rico.

Dalam survei ini, populasi survei adalah seluruh warga yang memiliki hak pilih. Survei dilakukan terhadap 1.000 responden yang dipilih secara acak, dengan teknik multi stage random sampling.

Margin of error dalam survei ini kurang lebih 3,1 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Adapun perhelatan pilpres akan digelar pada 17 April 2019. Rangkaian pilpres akan digelar serentak dengan Pemilu Legislatif.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya