Jumat 23 Februari, PSI Akan Gugat UU MD3 ke MK

Elite Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie (kiri).
Sumber :
  • Rifki Arsilan/VIVA.co.id.

VIVA – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menegaskan partainya menolak revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Atas dasar itu PSI akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

DPR Sahkan Revisi UU MD3 Soal Penambahan Pimpinan MPR

"Hari Jumat (besok) kita akan menggugat ke MK," kata Grace di kantornya, Jakarta, Kamis 22 Februari 2018.

Mantan presenter televisi swasta ini menyatakan PSI akan menggandeng 122 advokat dalam melakukan gugan ke MK. Menurutnya, uji materi yang dilakukan PSI sebagai jalan satu satunya untuk mengadang undang-undang MD3 agar tidak di berlakukan.

DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU MD3

"Ini upaya PSI untuk mengawal agar wakil rakyat (DPR) tidak membangun benteng," tegasnya.

PSI percaya para hakim MK masih memegang teguh prinsip konstitusi dan mengabulkan gugatan PSI. "Terlepas dari yang meragukan, kami masih yakin ada hakim konstitusi teguh sebagai pengawal konstitusi dan berpihak pada rakyat," ujarnya.

Fahri Hamzah: Pimpinan MPR Ditambah Sinyal Rekonsiliasi Jokowi

Menurutnya, gugatan ini harus segera dilakukan sebelum disetujui oleh pemerintah. Karena meski sudah diketok oleh DPR pemerintah mempunyai waktu 30 hari sebelum undang-undang itu benar-benar disahkan dan resmi menjadi undang-undang.

"Kami menolak karena sejumlah pasal dalam UU MD3 mencederai demokrasi. Kita lihat DPR bisa memaksa Polri untuk menyandera orang yang menolak dipanggil dimintai keterangan oleh anggota dewan," ujarnya.

Selain itu, PSI melihat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bisa menjelma menjadi lembaga superior atas nama kehormatan dewan dengan diberlakukannya UU MD3.

"Terus kalau anggota DPR dipanggil harus minta izin Presiden. Kita melihat ini suatu kemunduran dan membuat jarak antara wakil rakyat dengan rakyat, dan DPR mau mengkriminalisasi rakyat," katanya.

Presiden Jokowi sendiri hingga kini belum menandatangani UU MD3 yang disahkan DPR beberapa minggu lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya