Soal UU MD3, Gerindra Sebut Pemerintahan Jokowi Lucu

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • REUTERS/Massoud Hossaini/Pool

VIVA – Sikap Presiden Joko Widodo yang tidak bersedia menandatangani Undang Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) karena tak tahu ada beberapa pasal baru, justru dikritik. Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menilai hal ini lucu karena tak ada koordinasi antara Jokowi dan menterinya.

Gerindra Cium Aroma Pilkada dalam Penanganan Covid-19 di Depok

"Lucu jadinya. Ini kan sudah dibahas dari dulu bersama pemerintah, bersama menterinya. Ini kan pemerintah, memang pemerintah ini ada berapa sih? Ada satu atau dua? Lalu pemerintah yang mana ini. Kok bisa beda. Lucu loh jadinya," kata Riza saat dihubungi, Kamis, 22 Februari 2018.

Menurut dia, dengan kejadian ini pemerintah tidak konsisten. Sebab sudah jelas, mekanisme antara pemerintah dan DPR dalam proses pembuatan undang-undang. Maka, undang-undang bukan hanya produk DPR saja. Ia pun menyindir keberadaaan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam pembahasan UU MD3.

Kocak, Andre Rosiade Pesan Tiket Debat RR vs Luhut Bahas Utang Negara

"Ini menterinya pemerintah apa bukan sebetulnya? Kan itu jadi pertanyaan kita semua. Itu kan pembahasan dengan menteri. Semua pasal, semua kalimat, semua kata, semua titik koma, semua huruf itu disusun bersama antar DPR bersama pemerintah. Enggak ada itu disusun sendiri oleh DPR," kata Riza.

Ia menjelaskan bila pemerintah banyak tak menyetujui usulan RUU. Tapi respons tersebut diberikan bukan setelah paripurna, tapi seharusnya sebelumnya. Sehingga, perlu penyelesaian dulu di internal pemerintah.

PA 212: Prabowo Sudah Finis

"Sebelum di internal diselesaikan, ya mereka silakan melakukan jajak pendapat, sosialisasi, bangun wacana kira-kira masyarakat setuju tidak. Sepakat tidak. Pemerintah kan representasi rakyat dan kerja untuk kepentingan rakyat," ujar Riza.

Baca Juga: Belum Teken UU MD3, Jokowi Kecolongan atau Siasat Politik?

Menurut Riza, seharusnya menteri melapor kepada presiden. Selesaikan pada rapat kabinet pasal per pasal. Dengan kejadian ini ia mempertanyakan apakah menteri tak melapor.

"Atau presiden pas dilaporin enggak ngerti. Ya kan. Setelah ada respons dari masyarakat baru bereaksi pemerintah, presiden, nah ini kan enggak benar. Berarti presidennya enggak ngerti dong waktu disampaikan oleh menterinya. Atau menterinya yang tidak menjelaskan itu pada presiden," kata Riza. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya