10 Provinsi Sangat Rawan Korupsi di Pilkada, Ungkap Riset

Indonesia Budget Center (IBC) memetakan 171 daerah rawan korupsi dalam Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) serentak tahun 2018.
Sumber :
  • REUTERS/Thomas White

VIVA – Sejumlah daerah yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah disinyalir rentan korupsi. Demikian menurut hasil riset suatu lembaga pengkajian anggaran saat memaparkan temuannya hari ini.

Pilkada Serentak di Sumut, Mendagri: Semua Siap

Indonesia Budget Center (IBC) memetakan 171 daerah rawan korupsi dalam Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) serentak tahun 2018. Deputi IBC, Ibeth Koesrini, mengungkapkan titik rawan daerah korupsi dibagi dalam tiga level.

Pada 17 provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, terdapat 10 provinsi dengan kategori sangat rawan, 5 provinsi kategori rawan dan 2 kategori sedang.

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

Ia merinci, daerah berkatagori sangat rawan korupsi selama Pilkada di antaranya adalah Provinsi Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Maluku Utara.

Sedangkan, provinsi kategori rawan ialah Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan. Dan untuk kategori provinsi kategori sedang ialah Sumatera Utara dan Sulawesi Tenggara.

Semua Petugas KPPS Pilkada 2020 Akan Jalani Rapid Test

Sedangkan, pada 115 pilkada di kabupaten dan kota terdapat 95 kabupaten dan kota dengan tingkat kategori sangat rawan korupsi, 35 kabupaten dan kota dengan kategori rawan dan 29 kabupaten dan kota dengan kategori sedang.

Untuk itu, Ibeth meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI agar melakukan pemantauan terhadap daerah rawan korupsi pada Pilkada serentak tahun 2018.

"Yang perlu menjadi perhatian Bawaslu dalam mengawasi penyelenggara Pilkada," katanya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya