- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA – Tim pasangan calon Khofifah Indar Parawansa - Emil Dardak, mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur, di Jalan Tanggulangin Surabaya, Senin petang, 26 Februari 2018. Tim paslon nomor urut satu ini merasa diperlakukan tidak adil soal alat peraga kampanye (APK).
Tim hukum dan advokasi Khofifah-Emil, Hadi Mulyo Utomo, mengatakan, pihaknya menerima pengaduan dari relawan terkait penertiban APK duet jagoannya oleh Panitia Pengawas Pemilu di berbagai daerah. Padahal, APK tersebut dipasang di wilayah privat yang masuk kediaman pribadi relawan di Situbondo dan Banyuwangi.
"APK dari para relawan kami, di antaranya di Situbondo dan Banyuwangi, terpaksa diturunkan Panwaslu karena alasan tanpa persetujuan dari KPU (Komisi Pemilihan Umum). Padahal APK itu dipasang di wilayah privat, seperti di halaman maupun pekarangan rumah serta tegalan milik pribadi relawan kami," kata Hadi.
Hadi membandingkan padahal di beberapa titik di kawasan kota, APK paslon Saifullah Yusuf-Puti Guntur masih terpasang dan cenderung tidak disentuh oleh Panwaslu. Seperti APK berbentuk billboard di Jalan Kayoon dan Kenjeran Surabaya. Tim Khofifah-Emil merasa diperlakukan tak adil oleh Bawaslu dan jajaran.
Hadi menjelaskan, kedatangannya ke kantor Bawaslu untuk mengklarifikasi soal itu.
"Kami tak ingin saling melaporkan, tetapi lebih ber-tabayyun, minta klarifikasi ke Bawaslu untuk menemukan komitmen bersama," katanya.
Di Pilgub Jatim, pasangan calon Khofifah Indar Parawansa - Emil Dardak diusung koalisi Demokrat, Golkar, PPP, Hanura, dan Nasdem. Sementara, duet Gus Ipul - Puti Guntur didukung koalisi PKB-PDIP.