Yusril Khawatirkan Potensi Calon Tunggal di Pilpres 2019

Yusril Ihza Mahendra.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang atau PBB, Yusril Ihza Mahendra mengaku belum memikirkan koalisi setelah partainya ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019. Dia hanya memperhatikan potensi calon tunggal dalam Pemilu Presiden.

Dewan Pengawas KPK Masih Rahasia

"Kalau kami berkomunikasi sih, dengan semua partai, dengan semua orang. Tetapi, kalau misalnya calon tunggal, barangkali PBB akan kampanye dukung kotak kosong dan jadi kekuatan oposisi utama di Republik ini," kata Yusril di Jakarta pada Selasa malam, 6 Maret 2018.

Yusril berpandangan, berdasarkan peta politik sekarang, potensi munculnya calon tunggal Presiden sangat besar. Dia mencontohkan pencalonan Prabowo Subianto sangat bergantung pada dukungan partai lain peserta Pemilu 2014, agar memenuhi ambang batas presiden 20 persen.

PBB Resah, Sudah Dukung Jokowi tapi Masih 'Zonk'

"Kalau pakai (parliamentary) threshold 2014, Pak Prabowo kan, apabila satu partai enggak bergabung, itu enggak sampai angka 20 persen lagi. Itu pilihannya ke mana. Atau, tidak dapat apa-apa atau jadi wapres Pak Jokowi. Kalau itu terjadi hanya ada calon tunggal," ujar Yusril.

PBB, kata Yusril, akan lebih fokus agar bisa lolos ke parlemen, sehingga ada Fraksi PBB di DPR. Yusril juga mengaku punya rencana untuk mencalonkan sebagai anggota DPR.

Video Kisah Yusril Dikirimi Beras 20 Kg Tiap Bulan oleh BJ Habibie

"Mungkin saya akan maju anggota DPR RI sekarang ini, walaupun anggota DPR tidak ada artinya bagi saya. Tetapi, saya ingin supaya kekuatan PBB muncul lagi, paling tidak ada Fraksi PBB di DPR dan fraksi itu akan sangat kritis dan fraksi itu akan jadi mesin oposisi di parlemen nanti," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan PBB sebagai peserta Pemilu 2019 Selasa malam, 6 Maret 2018. Penetapan, setelah KPU melakukan rapat pleno untuk menindaklanjuti keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Komisi Pemilihan Umum menetapkan Partai Bulan Bintang sebagai partai politik peserta Pemilihan Umum 2019," kata komisioner KPU, Evi Novida Ginting, membacakan bunyi putusan itu.

KPU juga kemudian menetapkan nomor urut 19 untuk PBB. Nomor urut terakhir diberikan kepada PBB, karena nomor lain sudah didapat 14 partai politik dan empat partai lokal di Aceh.

"Sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu dilakukan dengan penetapan dan pemberian nomor urut peserta Pemilu 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya