Isu SARA di Pilkada, Mendagri: Jangan Sekali-kali

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta para calon kepala daerah tidak melakukan kampanye yang menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA maupun ujaran kebencian. Ia meminta para kandidat kepala daerah untuk memanfaatkan debat publik yang disiapkan KPU sebagai pertarungan ide dan program.

Mendagri Sebut 240 ASN Terbukti Langgar Aturan Netralitas di Pemilu 2024

"Jangan sekali-kali dalam adu debat itu berbau fitnah SARA dan berujar kebencian karena ini bagian dari proses kampanye memilih pemimpin kepala daerah yang amanah," kata Tjahjo di Kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, Kamis 8 Maret 2018.

Tjahjo mengatakan, pilkada adalah proses memilih calon pimpinan daerah. Debat publik harus adu konsep, adu gagasan untuk membangun daerah serta percepatan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

"Jangan sekali-kali dalam adu debat itu berbau fitnah SARA,” kata dia lagi.

Sebelumnya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, pada prinsipnya penyelenggara Pemilu wajib bersikap objektif dan memberikan keadilan bagi peserta Pemilu termasuk kata dia memberikan kesempatan bagi mereka memperkenalkan diri melalui debat publik. 

Mendagri Pastikan Dewan Aglomerasi di Jakarta Tak Bisa Ambil Alih Tugas Pemda

Debat publik tetap dilakukan sebagai ajang bagi calon meskipun pesaing mereka bisa saja sudah ada yang ditangkap KPK.

Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024

Mendagri Tito Karnavian: RUU DKJ Wujud Upayakan Jakarta Jadi Kota Kelas Dunia

Menteri Dalam Negeri mengatakan RUU DKJ merupakan wujud komitmen untuk mengupayakan Jakarta menjadi kota berkelas dunia, setelah tak lagi menjadi ibu kota negara.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024