Bawaslu Tak Masalah PBB Rekrut Bakal Caleg Eks HTI

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang atau PBB, Yusril Ihza Mehendara menyatakan, partainya siap merekrut eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia dan anggota Front Pembela Islam sebagai calon anggota legislatif atau caleg dalam Pemilu 2019 mendatang.

PBB Resah, Sudah Dukung Jokowi tapi Masih 'Zonk'

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menilai, pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut. 

"Silakan, selama masih mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia dan UUD 1945, enggak ada masalah," kata Rahmat di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 13 Maret 2018.

Yusril Ihza Mahendra Tegaskan PBB akan Bantu Presiden Jokowi

Dalam peraturan Pemilu, tidak ada larangan bagi anggota HTI atau FPI untuk menjadi anggota DPR. "Syarat mutlak, hanya setia kepada NKRI, itu saja," ujar dia.

Bahkan, bagi para mantan terpidana, tahanan politi,k dan yang dituduh sebagai eks PKI masih bisa mendaftar sebagai anggota, dengan cacatan hak politiknya tidak di cabut oleh negara dan nama para mantan tahan politik tersebut sudah direhabilitasi oleh negara.

PBB: Yusril Siap All Out Kawal Jokowi

"Misalnya eks PKI, mau (mencalonkan) boleh, tidak ada masalah. Selama dia sudah setia kepada NKRI, sudah menjalani hukumannya. Hukuman kan, sebagai faktor untuk dia kembali lagi sebagai warga negara," paparnya.

Rahmat meminta, masa lalu seseorang yang pernah menjadi tahanan politik tak perlu diungkit kembali, karena mereka sudah menebus kesalahan mereka di dalam penjara. 

"Sudahlah jangan kita hukum terus, kasihan nanti mereka mati perlahan. Mereka punya hak pilih dan dipilih. Masih punya kesempatan itu kok, tho organisasinya yang dilarang, pemahamannya, mereka mengakui ini salah dan mereka mengaku setia terhadap negara," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, partainya menerima bakal calon legislatif yang mau mendaftar dari mana pun, asal bukan dari PKI dan kalangan penista agama. 

"PBB ingin jadi partai besar dan karena itu kami terbuka menerima siapa saja untuk mendaftar sebagai bacaleg sesuai syarat yang ditetapkan undang-undang," kata Yusril melalui siaran pers yang diterima VIVA, Selasa 13 Maret 2018.

Yusril menegaskan, hal tersebut menyikapi pemberitaan yang menyatakan PBB menerima bakal calon para mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan sebagian anggota Front Pembela Islam (FPI).

"Kami menerima bacaleg bukan saja eks HTI dan anggota FPI, tetapi dari semua latar belakang ormas Islam di Tanah Air," kata Yusril.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya