PPP: Pilkada Tak Langsung Bisa Dimulai dari Pilgub

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur

VIVA - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani menyambut positif usulan Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar sistem Pemilihan Kepala Daerah Secara langsung dikaji kembali.

Pilkada Serentak di Sumut, Mendagri: Semua Siap

Dia juga menilai, setelah beberapa tahun ada dampak negatif dari pilkada langsung.

"Yang utama topiknya terjadinya segregasi di masyarakat. Bahkan juga sampai juga pada tingkat keluarga. Atau ada kelompok gara-gara dukungan pilkada berbeda nggak diundang kendurian itu kan terjadi. Lalu sampai terjadi bentrokan di Papua berapa kali," kata Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2018.

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

Puncaknya, kata dia, adalah penggunaan media sosial saat ini. Dimana menurutnya jadi marak penyebaran informasi hoax yang terkait dengan calon-calon di pilkada. "Apa yang bisa kita lihat di sosmed itu. Ujaran kebencian sama hoax. Karena itu wajar menurut saya, kapolri, untuk meninjau," ujar Arsul.

Namun, anggota Komisi III ini mengakui pengkajian perlu dilakukan secara pelan-pelan alias bertahap. Hal itu karena pilkada secara langsung sudah berlangsung cukup lama. "Tentu ibarat mobil belok, kita jangan langsung u-turn (putar balik), nanti kaget," ujar Arsul.

Semua Petugas KPPS Pilkada 2020 Akan Jalani Rapid Test

Menurut Arsul, yang bisa dimulai dengan pilkada tidak langsung adalah pemilihan gubernur. Hal itu karena otonomi daerah menurutnya lebih ditekankan pada kota atau kabupaten.

"Kita bisa mulai dengan yang tidak langsung itu Pilgub. Rezim otonomi daerah kita memang kan letaknya di kabupaten atau kota, bukan di provinsi. Karena itu bisa dipertimbangkan. Apalagi memang provinsi itu kepanjangannya tangan pemerintah pusat di daerah," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai ada kecenderungan biaya politik tinggi sehingga terjadi politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah secara langsung. Dia pun menyarankan agar sistem itu dikaji ulang bila memang lebih banyak aspek negatifnya. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya