Tolak Saran Kapolri, Demokrat: Pilkada Langsung Warisan SBY

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menolak saran Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar Pemilihan Kepala Daerah secara langsung dipertimbangkan lagi. Menurut dia, pilkada langsung adalah esensi demokrasi dan juga warisan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Pilkada Serentak di Sumut, Mendagri: Semua Siap

"Oleh karena itu Demokrat sejak awal mempelopori ini bahkan sejak zaman Pak SBY. Bahkan kita lanjutkan," kata Hinca di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 15 Maret 2018.

Terkait anggapan pemilihan langsung mengakibatkan biaya politik tinggi dan rawan praktek politik uang, menurut dia biaya politik bukan alasan pilkada langsung harus dihapus.

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

"Saya kira enggak ada hubungan langsung orang ketangkep dengan pemilihannya. Kalau disebut misalnya beban atau biaya tinggi tentu itulah jadi pelajaran bahwa harus hati-hati. Tidak ada yang salah dengan pilkada langsung juga. Enggak perlu juga tergopoh-gopoh ganti," ujar anggota Komisi III DPR ini.

Hinca menegaskan praktek korupsi tidak ada hubungannya dengan sistem pilkada langsung. Korupsi menurut Hinca adalah perilaku perorangan. Sementara penghapusan pilkada langsung katanya adalah kemunduran demokrasi.

Semua Petugas KPPS Pilkada 2020 Akan Jalani Rapid Test

"Sistem yang kita bangun ini sistem bersama. Calon itu hanya salah satu dari sekian banyak elemen penting di proses demokrasi ini," kata Hinca.

Sebelumnya, Kapolri Tito menyarankan agar sistem Pilkada langsung dikaji kembali dengan pertimbangan biaya politik yang tinggi. Hal itu menurutnya untuk mengurangi praktek politik uang.

"Untuk itu sambil kami menyarankan untuk dilakukan evaluasi tentang sistem Pilkada langsung ini kalau memang baik dilanjutkan. Kalau lebih banyak mudharatnya dicarikan solusi yang lain," kata Tito dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR kemarin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya