- Twitter PKS
VIVA – Politikus Partai Amanat Nasional, Mohammad Hatta, mendukung pernyataan mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Amien Rais, yang menyebut program bagi-bagi sertifikat tanah oleh Presiden Joko Widodo merupakan suatu pengibulan. Pernyataan Amien dinilai bukan asal bunyi, melainkan berdasar data yang ada.
Menurut Hatta, berdasarkan data yang dimiliki Komisi II DPR RI bahwa 74 persen tanah di Indonesia memang hanya dikuasai oleh kelompok tertentu saja.
Karena itu, Hatta mendukung pernyataan Amien sebagai bentuk kritik yang berdasarkan data. Sebaliknya, justru menurut Hatta, program reforma agraria yang dituangkan dalam Nawacita Jokowi telah melenceng dan direduksi menjadi sekadar bagi-bagi sertifikat tanah.
"Ini data, yang disampaikan Pak Amien itu benar, terjadi pergeseran. Sehingga reforma agraria berubah menjadi bagi-bagi sertifikat," kata Hatta dalam diskusi bertajuk Sertifikasi Tanah: Manipulasi atau Reforma Agraria? di Kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu, 21 Maret 2018.
Menurut dia, bagi-bagi sertifikat seharusnya bukanlah kerja pihak eksekutif atau dalam hal ini presiden. Kata dia, program bagi-bagi sertifikat tanah itu pantasnya dilakukan legislatif atau anggota DPR.
"Bagi-bagi sertifikat, bagi-bagi traktor untuk petani, itu seharusnya kelas DPR untuk menaikkan elektabilitas. Bukan malah dilakukan eksekutif," ujar Hatta yang juga Anggota Komisi II DPR tersebut.
Baca: Maksud Amien Rais Sebut Jokowi Ngibul
Hatta menambahkan, sertifikasi tanah memiliki dampak negatif. Bahkan bisa membuat masyarakat desa menjadi terjebak dalam suatu utang. Karena memegang sertifikat tanah, masyarakat jadi lebih berani berurusan dengan bank maupun rentenir dengan menjadikan sertifikat tanah itu sebagai agunan.
"Mereka justru akan terjerat rentenir, ngutang di bank, asetnya bisa hilang," kata Hatta. (ase)