Ombudsman Salahkan Anies, Gerindra Tuding Pemprov Sebelumnya

Penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang melintasi Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Penataan kawasan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat oleh Gubernur DKI Anies Baswedan dianggap mengandung maladministrasi melalui temuan dan verifikasi yang dilakukan Ombudsman RI.

Terbuka untuk Bertemu, Anies Sebut Prabowo Bukan Musuh tapi Lawan

Terkait hal ini, Ketua DPP Partai Gerindra Desmond Mahesa menjelaskan partainya tidak akan tinggal diam. Gerindra mengatakan akan turun tangan membantu Anies, Gubernur yang dicalonkan partai tersebut pada Pilkada Jakarta lalu.

"Ya kami akan kaji. Kami akan bantu Anies Baswedan," kata Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 27 Maret 2018.

PKS Berterima Kasih kepada Anies-Cak Imin dan Merasa Bangga Jadi Koalisi Perubahan

Desmond menilai, tidak tertutup kemungkinan ada langkah politik yang dilakukan untuk menyerang Anies.

"Ya bisa saja kami baca itu. Kenapa kami harus layani ini kalau lembaga negara digunakan untuk itu berarti lembaga ini sudah enggak benar," ujar Desmond lagi.

Presiden PKS: Saatnya Pak Anies Mendukung Kader PKS untuk Maju di Pilkada DKI

Dia menilai, belum ada argumentasi yang jelas soal maladministrasi oleh Anies. Kesalahan penataan di Tanah Abang menurutnya bisa juga buntut kesalahan penataan yang dimulai dari Pemerintahan Provinsi atau Pemprov DKI periode sebelumnya termasuk periode pimpinan Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

"Gerindra cukup orang untuk melakukan kajian. Apakah ini murni kesalahan yang dilakukan Anies karena dia baru, tidak memahami aturan atau memang ada by proses exist dari sesuatu hal di masa lalu ya yang dia harus ambil keputusan," kata Wakil Ketua Komisi III tersebut.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan dugaan maladministrasi dalam penataan kawasan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Setidaknya, ada empat tindakan yang diduga maladministrasi atas kebijakan penataan pedagang kaki lima ini.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya