KPK Siap Bantu Jokowi Seleksi Cawapres

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi - KPK di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi masih merahasiakan nama-nama orang berapor merah yang digadang-gadang hendak bertarung dalam Pemilihan Presiden 2019. Namun, KPK menyatakan akan membantu calon presiden, termasuk Presiden Joko Widodo, apabila ingin melacak dan mengetahui rekam jejak bakal cawapres.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

"Wah (nama-nama) itu masih rahasia," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, dikonfirmasi awak media, Selasa, 27 Maret 2018.

KPK dapat melacak rekam jejak calon dengan melihat data perkara yang dimiliki lembaga antirasuah. "Kalau diminta, tentu sejauh datanya ada," kata Saut.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Diketahui sejauh ini, baru Jokowi yang dideklarasikan oleh sejumlah elite parpol bakal kembali maju di Pilpres 2019. Seiring itu juga ada beberapa tokoh politik yang digadang-gadang akan menjadi pendamping Jokowi di Pilpres 2019.

Mereka di antaranya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Ketum PPP Romahurmuzy alias Romi, Komandan Komando Tugas Bersama Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Dari nama-nama itu, tercatat baru Cak Imin yang pernah masuk pusaran perkara di KPK. Pertama, kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau biasa yang dikenal 'kasus kardus durian', kedua yakni kasus dugaan suap pembahasan anggaran untuk Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kemnakertrans.

Disinggung masalah itu, Saut enggan menanggapinya. Yang jelas, tegas Saut, pihaknya bisa memberi masukan kepada Jokowi atau calon presiden lainnya terkait rekam jejak nama-nama bakal cawapres bila memang diminta.

"KPK bisa memberi masukan, seperti apa seseorang tercatat di KPK," kata Saut. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya