Gerindra Harap Kata Bangsat Arteria Dahlan Tak Perlu ke MKD

Ketua DPP Gerindra, Ahmad Riza Patria.
Sumber :

VIVA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, menilai seharusnya anggota Dewan bisa menyampaikan aspirasi rakyat secara baik dan santun. Meskipun ia tak memungkiri anggota Dewan memiliki tugas penting menyampaikan aspirasi rakyat.

Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

"Tentu berharap semua anggota dapat menyampaikan aspirasi rakyat tersebut, pemikiran dan pendapatnya secara baik, secara santun. Karena sebagai wakil rakyat itu ada cerminan dari masyarakat bangsa Indonesia," kata Riza di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 29 Maret 2018.

Menurutnya, dalam menyuarakan aspirasi rakyat anggota DPR harus menyampaikan sesuai hati nurani. Tapi yang paling penting soal substansinya untuk kepentingan rakyat bangsa dan negara.

Peringatan Penting, Hati-Hati dengan Penawaran Haji Tidak Resmi di Media Sosial

"Iya, semua yang disampaikan oleh pribadi anggota Dewan adalah menjadi tanggung jawab masing-masing anggota. Silakan nanti siapa pun kalau ada yang keberatan terhadap pernyataan anggota Dewan bisa menyampaikan keberatannya atau kritiknya atau protesnya melalui mekanisme atau aturan yang ada," kata Riza.

Ia pun sesama anggota DPR harus saling memahami dan mengerti wilayah masing-masing. Baik yang mewakili komisi, fraksi ataupun aspirasi rakyat.

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

Baca juga:

Politikus PDIP Sebut Kementerian Agama Bangsat

Politikus PDIP Sebut Kemenag Bangsat, PPP: Serampangan

"(Soal MKD) iya nanti itu bergantung ada yang keberatan, mudah-mudahan kejadian ini jadi pelajaran kita semua, tidak perlu berujung kepada MKD atau khusus saling memahami. Paling penting saling memaafkan dan tidak terulang lagi kata-kata yang dianggap tidak pas," kata Riza.

Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI.

Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan

Saat ditanya apakah ada kaitannya dengan hak imunitas DPR, ia mengatakan tak berarti anggota Dewan bisa seenaknya. Hak imunitas menjadi hak anggota di lingkungan parlemen.

"Terkait substansi kalau ada kata-kata yang tidak sopan nanti dilihat sejauh mana kata-kata itu dianggap tidak sopan. Derajatnya harus diukur, gitu. Jadi nanti lihatlah, nanti ada tugas dari MKD atau teman-teman melihat setiap pernyataan anggota Dewan ini apakah dianggap melanggar atau tidak melanggar, MKD yang lebih tahu, lebih mengerti," kata Riza.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, mempermasalahkan soal travel bodong saat rapat Komisi III bersama Jaksa Agung M. Prasetyo. Bahkan dalam perkataannya, Arteria justru mengeluarkan kata-kata kasar terhadap Kementerian Agama.

"Masalah travel yang bodong tadi. Saya satu komisi, satu bulan sama ini Pak, ini masalah dapil. Yang dicari jangan kayak tadi bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya Pak. Ini Kementerian Agama bangsat semuanya Pak," kata Arteria di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2018. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya