Golkar Sebut Minus Pilkada Langsung, Layak Ditinjau Ulang

Politikus Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun.
Sumber :

VIVA – Politikus Golkar, Mukhamad Misbakhun menilai usulan Ketua DPR Bambang Soesatyo agar pemerintah mempertimbangkan pilkada melalui DPRD sebagai hal bagus. Sebab, pilkada langsung dianggap memiliki banyak kekurangan.

Baliho Dukungan Sekda Jadi Bupati Tangerang Bertebaran, Begini Aturan ASN-nya

"Melihat perkembangan dan dinamika yang ada saat ini terhadap pilkada langsung bupati, walikota, ataupun gubernur. Perlu amati saat ini bagaimana proses politik uang terjadi disana. Kemudian politik mahar, intimidasi, dan perpecahan masyarakat," kata Misbakhun di Redtop Hotel and Convention Center, Jakarta, Sabtu malam, 7 April 2018.

Ia mencontohkan Pilkada DKI Jakarta menjadi contoh yang sangat konkret terkait perpecahan di masyarakat. Sementara itu, kepala daerah yang terkena mahar juga banyak.

Tetap Gunakan Sirekap di Pilkada Serentak, KPU: Kami Punya Kewajiban untuk Terbuka

"Proses pilkada begitu panjang kampanyenya. Harus membiayai saksi yang begitu banyak, dari mana uangnya? Sementara gajinya seberapa. Yang kemudian harus kita cari solusi politik terbaiknya," kata Misbakhun.

Menurutnya, wajar Ketua DPR mengusulkan hal tersebut. Sebab KPK pun bicara soal perlunya mendesain ulang pilkada langsung. Ia mencontohkan lagi dalam pilkada langsung proses kampanye memakan waktu sekitar 5 bulan. Masa kampanye dianggap terlalu lama.

KPU Gunakan Sirekap dengan Evaluasi dan Perbaikan pada Pilkada Serentak 2024

"Kampanyenya begitu panjang. Berapa biaya kampanye yang harus dikeluarkan. Sulit di lapangan, akhirnya biaya begitu besar apa yang terjadi, pengusaha yang memainkan. Akhirnya proyek yang dimainin. Pengusaha pusat daerah, akhirnya penguasaan lahan perkebunan, lahan pertambangan sudah direbut semua orang," terang Misbakhun.

Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara Pilkada 2024 lebih sedikit daripada Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024