PAN Pecat Zumi Zola

Gubernur Jambi Zumi Zola memasuki mobil seusai menjalani pemeriksaan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Gubernur Jambi sekaligus kader Partai Amanat Nasional Zumi Zola resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin petang kemarin.

KPK Sita Aset Ricky Ham Pagawak, Nominalnya Fantastis

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memastikan, bahwa Zumi sudah dipecat dari partai. "Pakai ditanya lagi, itu sudah lama," kata Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 10 April 2018.

Zulkifli mengatakan, PAN tak memberikan pendampingan hukum kepada Zumi. Menurutnya, Zumi sudah menunjuk kuasa hukumnya. "Sudah punya sendiri," ujarnya menambahkan.

KPK Tangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terkait Kasus Suap

Zulkifli berharap, ke depan kader-kadernya tak tercokok lagi oleh KPK. Dia mengaku sudah meminta sejak lama kepada para kader agar tidak melakukan pelanggaran hukum.

"Ke depan sudah jauh-jauh hari saya meminta untuk taat hukum menjauhi korupsi. Saya kira ini pelajaran penting tidak terulang kembali pada kader-kader PAN lainnya," kata Zulkifli.

KPK: Bupati Kapuas dan Istrinya Selaku Anggota DPR Fraksi Nasdem Masih Diperiksa

KPK menahan Gubernur Jambi, Zumi Zola, usai diperiksa di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin petang, 9 April 2018. Zumi diperiksa  sebagai tersangka suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Jambi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Zumi ditahan demi kepentingan penyidikan. "ZZ ditahan 20 hari pertama di Rutan KPK yang berada di gedung KPK lama," kata Febri. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya