Jika Tak Dipilih Jokowi, Cak Imin: Patah Hati, Masuk Kamar

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri.

VIVA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajukan nama Ketua Umum Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai calon wakil presiden untuk Jokowi Widodo. Cak Imin pun sudah pede akan dipilih menjadi pendamping Jokowi untuk bersaing di Pemilihan Presiden 2019.

Cak Imin berkelakar jika Jokowi pada akhirnya tak memilihnya menjadi cawapres, ia akan mengurung diri di kamar karena merasa patah hati tak dilirik Jokowi.

"Akan patah hati, masuk kamar, kunci, tidur," ujar Cak Imin usai menghadiri halaqah kebangsaan di PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis, 12 April 2018.

Meski demikian, Cak Imin optimistis Jokowi akan menjatuhkan pilihan kepadanya. Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu akan mendampingi Jokowi karena merasakan kesamaan visi untuk membangun Indonesia.

"Ada juga amanah dari para kiai, ulama, untuk terus berusaha sekuat tenaga melengkapi dan menyempurnakan apa yang sudah dirintis oleh Pak Jokowi," lanjut Cak Imin.

Cak Imin mengklaim sudah menyatakan niatnya untuk menjadi pendamping dan diberi apresiasi oleh Jokowi. Ia mengatakan respons Jokowi cukup positif.

"(Responsnya) Bagus, bagus. Tapi masih proses kan, semua masih butuh waktu," ujar Cak Imin.

Baca: Cak Imin: Saya Resmikan Jokowi-Muhaimin untuk Pilpres 2019

Cak Imin Usul Pemilu Ditunda, PKB: Demokrasi Tidak Haramkan Wacana

Kemudian, Cak Imin tak mau berspekulasi soal PKB akan beralih ke poros lain jika tak digandeng Jokowi. Ia menekankan akan tetap berpikiran positif dengan menekankan duet Jokowi-Cak Imin.

"Pokoknya 'Join' (Jokowi - Cak Imin), Join, Join!" ujar Cak Imin.
    

Cara Tak Biasa Tokoh-Pegiat Budaya Betawi Dukung Cak Imin Jadi Capres
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Cak Imin Masih Ngotot Usul Tunda Pemilu 2024

Cak Imin mengklaim pihaknya mengusulkan tunda pemilu 2024, dalam koridor konstitusi. Karena itu, dia membantah wacana yang pihaknya gulirkan itu menentang peraturan.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2022