Persiapan Pilpres, KPU Cocokkan Data WNI di 130 Negara

Ilustrasi pemilu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Komisi Pemilihan Umum akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih secara serentak untuk Pemilu 2019, termasuk perwakilan KPU di luar negeri. Coklit dilakukan dengan sistem video conference.

Ajukan Saksi Tambahan, Putusan Gugatan Mulan Jameela Cs Ditunda

"Hal ini untuk melakukan pencocokan dan penelitian atau disebut coklit data pemilih pemilu 2019 secara serentak dengan 130 kantor perwakilan RI di luar negeri," kata Komisioner KPU, Viryan Aziz di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa 17 April 2018.

Video conference itu dilakukan dari ruang operation room kantor KPU dengan perwakilan RI di luar negeri seperti di Kinabalu (Malaysia), Manila (Filipina), Seoul (Korea Selatan), Kuala Lumpur (Malaysia), Sydney (Australia), New York (Amerika Serikat), Den Haag (Belanda), dan Riyadh (Arab Saudi).

Jusuf Kalla Nilai Pertemuan Jokowi-Prabowo Damaikan Politik Bangsa

Saat ini data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4LN) yang diperoleh KPU dari Kementerian Luar Negeri adalah sebanyak 2.049.708 pemilih. Sedangkan Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (DPTLN-PPWP) pada Pemilu 2014 lalu sebanyak 2.038.711 pemilih.

Sementara itu jumlah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPNL) pada Pemilu 2019 sebanyak 536 orang. Coklit serentak di luar negeri akan dilaksanakan oleh 1.200 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Dengan rincian 598 pantarlih TPS, 463 pantarlih kotak suara keliling dan 139 pantarlih Pos.

#03PersatuanIndonesia Sinyal Baik Pertemuan Jokowi-Prabowo

Coklit serentak juga dilaksanakan di dalam negeri, terutama di 133 Kabupaten/Kota dari 514 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. 133 Kabupaten/Kota ini berada di 17 Provinsi di luar 17 Provinsi yang tengah melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Dari 133 Kabupaten/Kota tersebut, daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) sebanyak 32.693.688 pemilih dan jumlah DPT terakhir sebanyak 30.683.686 pemilih. Berdasarkan data DPT tersebut, pemilih pemula sebanyak 1.953.799 pemilih.

Coklit ini akan dilakukan oleh panitia pemilih dengan mendatangi kediaman warga negara di masing-masing daerah. Selanjutnya panitia akan mencatat data diri pemilih yang telah memiliki KTP elektronik dan dapat menggunakan hak pilihnya.

Selanjutnya data pemilih ini nantinya akan dimasukkan dalam daftar pemilih sementara (DPS). Coklit data pemilih berlangsung mulai 17 April hingga 17 Mei 2018.    

"Semangatnya adalah setiap warga negara Indonesia yang punya hak pilih penting untuk dilayani hak pilihnya, baik di dalam negeri maupun di luar negeri." (mus) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya