INFOGRAFIK: Jalan Terjal Prabowo Meraih Kekuasaan

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA - Tiga kali masa pemilihan presiden sudah dilewati Prabowo Subianto. Namun dari kurun waktu satu dekade, dari 2004 sampai dengan 2014, putra dari Soemitro Djojohadikoesoemo itu belum berhasil meraih cita-citanya untuk memimpin negeri ini.

Viral Curhatan Anak di Akhir Hayat Ayahnya Rela Nahan Sakit Demi Bisa Coblos Prabowo Subianto

Pada 2004, Prabowo ikut dalam konvensi Partai Golkar. Bersaing dengan nama-nama tenar lain sekaliber Akbar Tandjung, Aburizal Bakrie, Surya Paloh, dan Wiranto, dia kalah pada putaran pertama.

Tapi Prabowo tidak putus asa. Pada 2008, mantan Komandan Jenderal Kopassus tersebut melanjutkan usahanya kembali dengan mendirikan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Kontroversi Cuitan Fedi Nuril soal Prabowo dari Penculik hingga Pelayan

Setahun setelah itu, dia berkoalisi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Prabowo menjadi calon wakil presiden berpasangan dengan Megawati Soekarnoputri.

Tapi, pasangan yang akrab disebut Mega-Pro itu kalah dari calon petahana, Susilo Bambang Yudhoyono yang menggandeng kalangan profesional, Boediono.

Momen Guru Besar UGM Minta Maaf, Adiknya Rela Tak Lanjut SMA Demi Lanjutkan Kuliahnya

Setelah kekalahan itu, lagi-lagi, mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu tidak patah arang. Dia bangkit lagi dan terus melanjutkan usahanya dengan maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2014.

Saat itu, Prabowo berpasangan dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Hatta Rajasa. Mereka didukung Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar, PKS, PPP, dan PBB yang membentuk Koalisi Merah Putih. Sayang, sekali lagi, tokoh kelahiran Jakarta, 17 Oktober 1951, itu kalah dari pasangan Jokowi-Jusuf Kalla.

Pada proses menuju Pemilu 2019, tepatnya Rabu, 11 April 2018, Partai Gerindra memberikan mandat kepada Prabowo untuk maju sebagai capres. Namun, situasinya tidak mudah buatnya.

Adanya syarat presidential treshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen perolehan kursi di DPR (112 kursi), atau 25 persen suara sah nasional menjadi ganjalan. Sebab, partainya, Gerindra hanya memiliki 73 kursi saja.

Tentu saja mereka belum memenuhi syarat. Oleh karena itu, mereka harus menjalin koalisi dengan partai lain.

Dalam konteks inilah, Prabowo mendapatkan tantangan yang tidak mudah. Salah satu mitra koalisinya selama ini, PKS, menyodorkan 9 nama untuk dijadikan calon wakil presiden.

Bila tidak mencapai kesepakatan, PKS membuka kemungkinan meninggalkan Prabowo dan Gerindra, yang berarti rencana pencalonan Prabowo sebagai capres bisa berantakan.

Apakah pada akhirnya Prabowo berhasil ataukah dia kembali menemui jalan terjal dalam usahanya memimpin negeri ini? Hanya waktu yang mampu menjawabnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya