Anggota DPR Dicokok KPK, Pemecatannya Tergantung Partai

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo
Sumber :

VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo prihatin terkait operasi tangkap tangan KPK terhadap seorang anggota DPR. Tim penyidik KPK menangkap seorang legislator Senayan lantaran diduga menerima suap pada Jumat malam, 4 Mei 2018 di Jakarta.

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

"Saya tentu prihatin adanya anggota DPR RI yang kembali terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Terlebih saat ini DPR tengah berbenah diri untuk membangun citra dan kepercayaan masyarakat," kata Bambang lewat keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu 5 Mei 2018.

Bambang menyatakan, peristiwa ini menjadi yang terakhir di lembaganya. Apalagi setelah dilantik, dirinya berjanji bakal membuat DPR lebih modern dan dipercaya masyarakat.

KPK Sebut Bupati Kuansing Sempat Berusaha Kabur Saat Ditangkap

"Mengingat kita sedang berbenah diri dan menjaga agar partai-partai yang kini berada di senayan tetap terjaga elektoralnya menjelang pemilu 2019. Dan bisa tetap bertahan pada periode 2018-2024 mesti ambang batas bagi partai politik kini meningkat empat persen," ujar dia.

Bambang masih menunggu keterangan resmi dari komisi antikorupsi terkait identitas anggota DPR yang ditangkap. Mengenai pemberhentian dari DPR, ia menyerahkan sepenuhnya kepada fraksi atau partai di mana anggota itu bernaung

KPK Sebut Pernyataan Arteria Dahlan Soal OTT Bertetangan dengan UU

"Bolanya ada di Fraksi tempat ia bergabung. Kita serahkan kepada Fraksinya untuk melakukan tindakan," kata dia. (ren)

Hakim karir PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat ditangkap KPK

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Saat itu, Itong menjadi hakim di PN Tanjungkarang, Lampung. Ia merupakan hakim anggota yang mengadili kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Timur bernama Satono

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2022