VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo prihatin terkait operasi tangkap tangan KPK terhadap seorang anggota DPR. Tim penyidik KPK menangkap seorang legislator Senayan lantaran diduga menerima suap pada Jumat malam, 4 Mei 2018 di Jakarta.
"Saya tentu prihatin adanya anggota DPR RI yang kembali terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Terlebih saat ini DPR tengah berbenah diri untuk membangun citra dan kepercayaan masyarakat," kata Bambang lewat keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu 5 Mei 2018.
Bambang menyatakan, peristiwa ini menjadi yang terakhir di lembaganya. Apalagi setelah dilantik, dirinya berjanji bakal membuat DPR lebih modern dan dipercaya masyarakat.
"Mengingat kita sedang berbenah diri dan menjaga agar partai-partai yang kini berada di senayan tetap terjaga elektoralnya menjelang pemilu 2019. Dan bisa tetap bertahan pada periode 2018-2024 mesti ambang batas bagi partai politik kini meningkat empat persen," ujar dia.
Bambang masih menunggu keterangan resmi dari komisi antikorupsi terkait identitas anggota DPR yang ditangkap. Mengenai pemberhentian dari DPR, ia menyerahkan sepenuhnya kepada fraksi atau partai di mana anggota itu bernaung
"Bolanya ada di Fraksi tempat ia bergabung. Kita serahkan kepada Fraksinya untuk melakukan tindakan," kata dia. (ren)